208-napi-lp-kerobokan-dipastikan-terima-remisi-nyepi
DENPASAR –Sebanyak 242 narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Kerobokan diusulkan untuk mendapat remisi saat perayaan Nyepi 1 Caka 1941.
Seperti disampaikan Kalapas Kelas II A Kerobokan Tonny Nainggolan. Dikonfirmasi, Selasa (5/3), pihaknya menjelaskan, dari total 242 orang warga binaan Lapas Kerobokan yang diusulkan, 208 diantaranya sudah dipastikan akan terima masa potongan hukuman karena sudah menerima SK dari Dirjenpas RI.
“Sisanya masih belum turun,”tandasnya.
Para narapidana ini nantinya akan mendapat remisi atau potongan masa hukuman bervariasi yakni mulai 15 hari sampai 1,5 bulan.
Sementara itu, masih terkait remisi Nyepi, selain warga local, tiga warga Negara asing juga diusulkan mendapatkan remisi saat Nyepi.
Ketiga WNA itu, yakni masing-masing Sergei Cherykh Bin Chernykh asal Rusia (terpidana 11 tahun penjara) dapat remisi 1,5 bulan; Nandagopal Akkineni asal India (terpidana 10 tahun) terima remisi 1,5 bulan; dan Sargunan M. Suppiah asal Malaysia (terpidana 12 tahun) dapat remisi 1 bulan.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…