buntut-temuan-7-hp-karutan-gianyar-siap-jatuhkan-sanksi-bagi-napi
GIANYAR-Usai menggeledah dan mengamankan tujuh unit alat komunikasi saat sidak, pihak Rutan Kelas II B Gianyar akan segera menjatuhkan sanksi.
Seperti disampikan Kepala Rutan Kelas II B Nyoman Mudana.
Dikonfirmasi, Selasa (5/3), ia menjelaskan jika pasca menemukan tujuh unit alat komunikasi di atas plafon tepatnya di sel kamar nomor 7 yang dihuni oleh 15 narapidana, pihaknya akan memproses dan menindak para warga rutan yang melanggar aturan.
“Nanti ada hak mereka yang dicabut,” ujarnya.
Disebutkan sejumlah hak yang akan dicabut bagi warga binaan rutan Gianyar yang melanggar aturan itu meliputi dua opsi.
“Pertama, dimasukkan ke straf sel selama seminggu dan tidak dapat kunjungan. Kedua, diusulkan tidak mendapat remisi dan penundaan pengusulan cuti maupun pembebasan bersyarat,” jelasnya.
Akan tetapi, sebelum dijatuhi hukuman, para warga rutan (napi dan tahanan) yang melanggar akan mengikuti sidang terlebih dahulu oleh tim.
Sementara terkait isi dari handphone tersebut, apakah berisi game (permainan) atau hanya untuk menelpon, pihak Rutan belum mengetahuinya.
“Kami masih selidiki itu,” terangnya.
Lebih lanjut, selain menemukan handphone, petugas juga menemukan charger handphone, headset, kipas angin, dan gulungan kabel.
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…