wacana-pelegalan-arak-kapolresta-selama-belum-sah-kami-tetap-razia
DENPASAR-Adanya wacana pelegalan minuman keras (miras) tradisional asli Bali jenis arak oleh Gubernur Bali Wayan Koster kembali menuai respon dari pihak kepolisian.
Kali ini, respon atas rencana atau wacana pelegalan arak itu disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan.
Ruddi yang dikonfirmasi terkait rencana gubernur Bali melegalkan arak Bali menyatakan akan menjalankan sesuai ketentuan.
Namun begitu, dikatakan Ruddi, atas rencana itu pihaknya masih menunggu sampai peraturan ada.
“Artinya sejauh peraturan ini belum sah, maka razia minuman keras ilegal ini akan tetap kami dilakukan.
Ya itu (wacana pelegalan arak Bali) kan masih sebatas wacana,” tukas perwira dengan melati tiga di pundak ini di sela rilis hasil tangkapan operasi cipta kondisi Agung I di Mapolresta Denpasar, Rabu (6/3).
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…