Categories: Hukum & kriminal

Sita Belasan Penyu Hijau, Polisi Duga Ada Pengepul Penyu Di Gianyar

GIANYAR-Pascamenyita belasan penyu hijau di kawasan Jalan Bypass IB Mantra, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati pada Rabu malam (13/3)membuat polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran sopir Avanza silver.

 

Tak hanya melakukan pengejaran, atas penyitaan 13 penyu hijau yang diduga berasal dari Pulau Serangan, Denpasar dan akan diselundupkan dan dijual ke wilayah timur Bali itu, polisi juga menduga jika ada oknum pengepul satwa dilindungi di kawasan Gianyar.

 

Seperti ditegaksan Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan. Atas temuan belasan penyu, pihaknya menduga ada pengepul penyu di wilayah Gianyar.

 

Ditanya soal adanya pedagang makanan lawar penyu? Kepolisian akan menelusurinya. “Masih kami dalami, apakah untuk dikonsumsi atau untuk dipelihara. Kami belum tahu,” jelasnya.

 

Untuk mengetahui pelakunya, polisi akan mengecek mobil tersebut. “Mobil kami cek, karena ini menggunakan plat palsu,” tukasnya.

 

Sementara itu, Pelaksana Harian Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Made Budi Adnyana Putra, penyu yang disita ini berusia di rentang 10-20 tahun.

 

“Sementara kami titip rawat barang bukti berupa penyu hijau, karena ini satwa dilindungi, maka penyu ini kami bawa ke TCEC (Turtle Conservation Education Center) Serangan untuk dirawat dan dipulihkan,” jelas Budi, yang ikut memantau penyu tangkapan tersebut.

Diakui, tangkapan satwa penyu ini merupakan tangkapan pertama di 2019. “Sebelumnya pernah ada (tangkapan, red), cuma frekuensinya sedikit,” jelasnya.

 

Kata Budi, melihat besarnya penyu tangkapan ini, diperkirakan pelaku mengambilnya dilaut lepas yang tersebar di Indonesia. “Sampai saat ini belum ada yang berhasil menangkarkan penyu. Sehingga, kami yakinkan penyu ini berasal dari laut,” tegasnya.

 

Dijelaskan Budi, jenis penyu tersebut tergolong paling diminati oleh para pelaku, terutama pecinta kuliner.

 

“Jenis penyu hijau ini diminati masyarakat karena dari segi daging dan bau tidak begitu amis, sehingga dijadikan makanan oleh masyarakat,” ungkapnya.

 

Meski begitu, semua jenis penyu yang terlampir dalam aturan adalah dilindungi.

 

Para pelaku kebanyakan kucing-kucingan dalam menangkap dan memasarkan penyu.

 

“Tapi ada pengecualian untuk upacara, kami rekomendasikan untuk satu ekor, sepanjang ada rekomendasi dari panitia karya dan parisadha setempat,” tukasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago