Categories: Hukum & kriminal

Alamak…Diganjar 2,5 Tahun, Cewek Karaoke Platinum Cekikikan

DENPASAR – Berbeda dengan terdakwa lain yang kerap tegang saat menghadapi putusan majelis hakim, Elisa Tri Ayu Wahyuni bersikap sebaliknya.

Perempuan 28 tahun, itu tampak biasa-biasa saja. Malah senyum-senyum usai mendengar putusan hakim.

Padahal, Ayu yang kesehariannya bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke Platinum, Denpasar Selatan, itu diganjar pidana penjara selama 2,5 tahun.

Dia seperti lega setelah putusan hakim di bawah tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut tiga tahun penjara.

Usai sidang, Ayu juga tampak malu-malu dan cekikikan dengan sejumlah awak media yang menunggu di luar ruang sidang.

“Aaahhh…., gak mau, gak mau,” ucapnya sambil menutup muka menghindari jepretan kamera.  Tingkah perempuan asal Semarang, Jawa Tengah, itu sempat menarik perhatian pengunjung sidang lain.

Ayu lantas tertawa kecil sambil menuju ruang tahanan. Dalam amar putusannya majelis hakim yang diketuai IGN Putra Atmaja, menyatakan terdakwa

terbukti bersalah memiliki tiga plastik klip sabu-sabu masing-masing seberat 0,06 gram (Kode A), 0,16 gram (Kode B), dan 0,27 gram (Kode C).

“Saudara dihukum 2,5 tahun penjara, hukuman itu lebih ringan enam bulan dari tuntutan jaksa. Saudara menerima?” tanya hakim.

Terdakwa langsung mengangguk. “Saudara koordinasi dulu sama penasihat hukum, jangan langsung jawab,” tegur hakim.

Desi Purnani sebagai pengacara terdakwa menyatakan menerima. Sementara JPU Hevy mengatakan pikir-pikir.

Elisa ditangkap petugas Satnarkoba Polresta Denpasar di kamar kosnya, kamar Nomor 204 Bambu Residence Nomor 24, Jalan Mertasari, Gang Bambu II, Sidakarya, Denpasar Selatan pada 11 Oktober 2018.

Dalam penangkapan polisi menemukan tiga klip plastik berisi sabu, dan alat-alat lainnya yang digunakan untuk mengonsumsi sabu. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago