diburu-3-x-24-jam-dibekuk-pelaku-teror-bom-molotov-langsung-dirantai
DENPASAR – Polisi akhirnya menangkap pelaku teror pelemparan bom molotov yang membakar dua unit sepeda motor di Jalan Irawan, Banjar Liligundi, Ubung Kaja, Denpasar, Kamis (14/3) lalu.
Pelaku ditangkap 3 x 24 jam setelah beraksi meneror rumah korban Putu Sunartawan. Pelaku diketahui bernama I Made Murdana alias Jerug.
Pria kelahiran Denpasar, 15 Maret 1973 ini ditangkap di salah satu kamar kos di jalan Baha, Mengwi Badung, Sabtu (16/3) kemarin.
“Dari interograsi yang kami lakukan, yang bersangkutan, mengakui telah Melakukan aksinya seorang diri,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan di Mapolresta Denpasar, Minggu (17/3) sore.
Saat ditunjukkan ke awak media, pelaku terlihat dirantai dibagian kaki dan tangannya oleh polisi. Menurut Kombes Ruddi, aksi yang dilakukan pelaku bermula saat Kamis (14/ 3) dini hari, pelaku bermain ceki di rumah Kerta Semadi Jalan Kargo, Denpasar Barat.
Sekitar pukul 01.00, pelaku pulang ke rumahnya di Jalan Raganata Nomor 2 Ubung, Denpasar. “Dalam perjalanan, timbul niat pelaku membakar rumah korban,” terang Kombes Ruddi.
Dia pun lantas melemparkan bom molotov berbotol kaca, namun tidak menyala. Kemudian dia kembali melempar molotof yang kedua hingga akhirnya membakar dua unit sepeda motor.
Setelah melakukan aksinya pelaku langsung kabur mengendarai sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DK 712 UG yang ternyata juga berplat palsu.
Atas tindakannya itu, pelaku dikenai pasal 187 ayat (1) yang berbunyi barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam pidana penjara paling lama 12 tahun.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…