Categories: Hukum & kriminal

Bukan Habitat, BKSDA Sebut Burung Selundupan Tak Cocok Hidup di Bali

DENPASAR – Meski berhasil masuk ke Bali, 1.500 ekor burung kicau ilegal asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak  bisa dilepasliarkan di Bali.

Sebab, Pulau Bali tidak sesuai dengan habitat aslinya. Ini seperti yang ditegaskan Balai Konservasi Dumber Daya Alam (BKSDA) Bali.

Burung-burung mungil yang memiliki harga tinggi, itu pun harus dikembalikan ke tempat asalnya di Lombok.

“Hasil korrdinasi kami dengan petugas karantina, sebaiknya burung ini harus ditolak agar tetap hidup. Di sini (Bali) bukan alam aslinya,” terang salah serang petugas BKSDA disela-sela melakukan pemeriksaan kondisi burung kemarin.

Selain memeriksa kondisi burung juga dilakukan pemeriksaan jenis-jenis burung. Ribuan burung ini terdiri dari 250 ekor jenis kecial,

250 ekor kepodang, 50 ekor opior, 50 ekor cendet, 750 ekor manyaran,  100 ekor kopi – kopi, dan 50 ekor anis macan. Semuanya dikemas di dalam 109 box.

Sopir yang membawa burung saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, drh. Nyoman Ludra, Penanggung Jawab Karantina Wilayah Kerja Padangbai menegaskan bahwa ribuan burung yang diamankan di Pelabuhan Padang Bai,

Karangasem, tidak bisa meneruskan perjalanan karena tidak dilengkapi sertifikat karantina dari daerah asal yang dipersyaratkan.

“Karena tidak dilengkapi sertifikat karantina, maka ini (ilegal) dan melanggar UU Nomor 16/1992 dan PP Nomor 82/2000” tegas Ludra.

Ditambahkan, petugas karantina selain bekerja untuk mencegah penyebaran hama penyakit hewan karantina (HPHK), juga bertugas untuk menyelamatkan sumber daya alam di Indonesia.

Dalam mengungkap kasus penyelundupan burung-burung ilegal itu, petugas karantina bekerjasama dengan petugas BKSDA, TNI Angkatan Laut (AL),

dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Pelabuhan Padang Bai. Selanjutnya dilakukan penahanan untuk dilanjutkan dengan penolakan ke Lombok. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: bksda bali

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago