Categories: Hukum & kriminal

Otak Perampokan Terlatih, Polisi Cium Indikasi TSK Beraksi di TKP Lain

DENPASAR – Tim gabungan sukses menangkap tiga pelaku perampok money changer (MC) BMC milik PT Bali Maspintjinra di Jalan Pratama Nomor 36 XY, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan.

Satu pelaku tewas didor aparat kepolisian. Perampok tewas itu diketahui bernama Alexsei Karotkikh, 44. Sementara dua lainnya ditangkap hidup-hidup.

Masing-masing Georgii Zhukov, 40, dan Robert Haupt, 42. Sementara sisanya masih buron dan dalam tahap pengejaran aparat kepolisian.

Kepada penyidik, Georgii Zhukov mengakui telah melakukan aksi perampokan bersama teman-temanya dari Rusia.

Lantas, kenapa dua pelaku turun di tengah perjalanan? “Mereka turun karena ingin mengambil mobil yang ditinggal parkir tak jauh dari sana.

Kami sudah amankan mobil putih ini karena mobil tersebut memang sengaja diparkir tak jauh dari lokasi penembakan,” tutur Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan.

Pelaku kemudian digiring ke kosan Alexsei Karotkikh di Jalan Pasir Putih Nomor 10 B, Kedonganan, Kuta Selatan.

Di lokasi ini, polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti uang hasil rampokan. Di sana pula polisi mengamankan Robert Haupt.

Georgii Zhukov sendiri tinggal di Jalan Gendong Sari 1 Gang 2 Nomor 2, Lingkungan Mumbul, tidak tinggal bareng Alexsei Karotkikh.

Hanya Robert Haupt yang tinggal berangan dengan Alexsei. Yang menarik terungkap, para perampok ini terindikasi melakukan kejahatan serupa di tempat lain.

Seperti perampokan mesin ATM milik Bank BCA di Nusa Dua. “Untuk lokasi lain (perampokan), masih ditelusuri. Masih pengembangan,” tuturnya.

Sementara sumber Jawa Pos Radar Bali menyebutkan, Geng Rusia ini telah beraksi di sejumlah tempat di Bali. Seperti mendalangi perampokan ATM di Jalan Nakula, dan di kawasan Balangan.

“Dari hasil pengembangan, ciri-ciri pelakunya ada kemiripan dengan para tersangka ini. Modus yang dilakukan sama,” bebernya.

Terungkap pula, otak perampokan Alexsei Karotkikh adalah orang terlatih. Tersangka yang tewas didor aparat ini sudah membekali diri dengan ilmu bela diri.

Minimal petunjuk itu diketahui dari keberadaan alat latihan boxing di kosan tersangka. “ Mereka keluar masuk Bali selama kurang lebih 6 tahun terakhir,” ungkapnya.

Para tersangka ini kini dijerat dengan pasal 365 ayat 2 tentang pencurian dengan kekerasan dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

 

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago