bali-jadi-surga-wna-ilegal-ini-data-imigrasi-buleleng
SINGARAJA – Selain Badung dan Denpasar, Buleleng jadi surga warga negara asing (WNA) mencari rezeki tambahan berbekal Visa on Arrival (VoA).
Bukti ini setidaknya terungkap dengan langkah Imigrasi Singaraja yang mendeportasi dua WNA. Masing-masing PC, 34, asal Italia yang menyalahgunakan VoA untuk jadi instruktur zumba.
Lalu LB, 27, warga Republik Ceko yang terpaksa dideportasi karena menyalahgunakan VoA untuk kepentingan jadi intruktur yoga.
Selain itu dalam waktu dekat ini Kantor Imigrasi Singaraja juga akan mendeportasi dua orang WNA asal Belanda. Mereka adalah pasangan suami istri berinisial JB dan KF.
“Pasangan suami istri ini kami duga menjalankan usaha penginapan atau vila di daerah Seririt dan Sambangan. Untuk yang pria inisial JB memegang visa kunjungan,
sedangkan yang wanita inisial KF memegang izin tinggal terbatas untuk wisatawan lansia,” tegas Kasi Intelijen Kantor Imigrasi TPI Singaraja Thomas Aries Munandar.
Sepanjang kurun waktu Januari hingga Maret 2019, Kantor Imigrasi Singaraja telah mendeportasi 10 orang WNA yang menyalahi izin tinggal.
Mereka ditemukan di Kabupaten Karangasem, Jembrana, dan Buleleng. WNA yang dideportasi itu terdiri dari dua orang WNA asal Italia, tiga orang WNA asal Tiongkok,
seorang WNA asal Amerika Serikat, seorang WNA asal Malaysia, seorang WNA asal Jerman, seorang WNA asal Australia, dan seorang WNA asal Republik Ceko.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…