Categories: Hukum & kriminal

Impas, Mabuk Berat, Perkosa Pacar Teman, Warga Dili Diganjar 9 Tahun

DENPASAR –   Brandy Adrian Da Silva akhirnya menuai hasil perbuatan bejatnya. Pemuda kelahiran Dili, 24 tahun silam itu diganjar sembilan tahun penjara karena terbukti bersalah memerkosa DMS, yang tak lain teman pacar Brandy.

“Saudara terdakwa, saudara dihukum sembilan tahun penjara. Sebelumnya dituntut sebelas tahun, sekarang diputus sembilan tahun.

Saudara terima atau tidak?” tanya hakim ketua, Sri Wahyuni Ariningsih di ruang sidang Sari, PN Denpasar, kemarin (27/4).

Menanggapi hal itu, terdakwa manggut-manggut. “Saya menerima, Yang Mulia,” sahut terdakwa didampingi pengacaranya.

Hal yang sama diucapkan jaksa penuntut umum (JPU) Peggy E Bawengan. “Menerima, Yang Mulia,” ujar jaksa.

Hakim menyatakan Brandy bersalah melakukan tindak pidana menyetubuhi disertai ancaman terhadap korban. Terdakwa terbukti bersalah sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 285 KUHP.

Sementara dalam surat tuntutannya, Jaksa Peggy menilai perbuatan Brandy telah sah dan meyakinkan bersalah melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia di luar perkawinan.

Korban DMS bekerja di salah satu perusahaan pada bagian keuangan dipaksa terdakwa melayani nafsu birahi Brandy. Ulah bejat itu dilakukan terdakwa di tempat kos di bilangan Kuta, 31 Oktober 2018.

Brandy mengancam DMS dengan cara mengacungkan gunting pada leher korban agar kemauannya dituruti. Terdakwa diduga datang dalam kondisi terpengaruh alkohol.

Brandy awalnya menggedor pintu kamar korban di kamar kos nomor 212. Kamar korban bersebelahan dengan kamar terdakwa yang tinggal sekamar bersama pacarnya.

Saat pintu digedor, korban terpaksa membukakan pintu kamarnya. Begitu masuk kamar, terdakwa langsung mengunci pintu dan mengajak bicara korban sambil mengacungkan gunting.

Terdakwa memaksa korban untuk membuka seluruh pakaian yang dikenakan. Korban yang awalnya sempat menolak, terpaksa mengiyakan lantaran terdakwa mengacungkan gunting di leher korban sambil mengancam.

Saat itulah terdakwa melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban. Korban hanya bisa pasrah dibawah ancaman terdakwa. Saat menjalani aksinya, tiba-tiba datang pacar terdakwa mengetuk pintu.

Agar korban diam, terdakwa kembali mengancam agar tetap diam dan menyeret korban ke kamar mandi.

Aksinya kembali dilanjutkan di kamar mandi. Tak berhenti sampai di sana, terdakwa kembali melakukan aksi bejatnya ke korban.

Tidak hanya itu, terdakwa juga meminta uang kepada korban sebesar Rp.500 ribu. Saat itu, tiba-tiba terdengar suara Viola (pacar terdakwa) yang sempat mengintip dari celah jendela sambil mengumpat.

Situasi itu dimanfaatkan korban untuk bergegas mengenakan pakaian dan berlari menuju kamarnya di lantai bawah.

Setiba di kamar, korban menghubungi teman kantornya dan menceritakan apa yang dialami dan berlanjut melaporkan ke Polsek Kuta. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago