Categories: Hukum & kriminal

Duh, Cuma Dituntut 3,5 Tahun, Penyiram Air Keras Sewot Bukan Main

DENPASAR – Usai mendengar keterangan para saksi ahli, jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Denpasar mengajukan tuntutan terhadap I Gusti Agung Diah Dwi Rahayu, 24.

JPU Made Ayu Citra Maya Sari dalam sidang di PN Denpasar kemarin (28/3), menuntut Diah dengan pidana penjara selama 3,5 tahun.

“Menyatakan terdakwa I Gusti Agung Diah Dwi Rahayu terbukti bersalah melakukan penganiayaan (penriyaman air keras) yang mengakibatkan luka-luka berat,

sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 351 ayat (2) KUHP,” tuntut JPU Maya di muka majelis hakim yang diketuai Kony Hartono.

Hal yang memberatkan tuntutan, perbuatan terdakwa menyiram cairan yang mengandung air keras telah mengakibatkan mata kiri saksi korban Ni Luh Mita Martiyasari rusak permanen alias buta.

Perbuatan terdakwa juga bisa membahayakan saksi korban. Sementara perbuatan yang meringankan, terdakwa menyesal dan mengaku salah.

“Terdakwa juga sudah meminta maaf pada saksi korban, dan saksi korban sudah memaafkan,” imbuh JPU.

Mendengar tuntutan JPU, terdakwa Diah terlihat kesal. Wajah perempuan asal Angantaka, Abiansemal, Badung itu tampak sewot.

Hakim coba menenangkan terdakwa dengan menyuruhnya membuat pembelaan (pledoi) tertulis. “Minggu depan, sampaikan pembelaan tertulis yang saudara buat,” kata hakim.

Usai sidang, terdakwa Diah masih terlihat dongkol. Dia tak menggubris suaminya yang menunggui di belakang. Setelah masuk ruang tahanan khsusus perempuan, Diah dihibur tahanan perempuan lainnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago