Categories: Hukum & kriminal

Polda Bali Tangkap Jambret Kambuhan Depan Mc Donald Sanur

DENPASAR-Jambret kambuhan yang juga residivis kasus pecurian dengan pemberatan dengan inisial PM kembali berurusan dengan hukum.

 

Pria yang sempat merasakan pengapnya penjara itu kembali ditangkap tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, pada Rabu (27/3) sekitar pukul 19.00.

 

PM kembali ditangkap setelah adanya laporan aksi penjambretan di trafic light (TL) Jalan Bypass Ngurah Rai, depan Mc Donald Sanur, Denpasar Selatan.

 

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, Jumat (29/3) menjelaskan, awal mula penangkapan PM, bermula dari adanya laporan korban IGA Satriani, pada tanggal 7 Februari 2019 lalu.

 

Sesuai laporan, korban mengaku menjadi korban jambret saat sedang mengemudikan mobil.

 

Pintu mobil korban tiba-tiba dibuka paksa pelaku saat korban berhenti di TL jalan Bypass Ngurah Rai,tepatnya depan Mc Donald Sanur, Denpasar Selatan. 

“Saat mobil berhenti di TL, pintu mobil langsung dibuka pelaku secara paksa dan mengambil barang berupa tas warna hitam yang berada di kursi bagian kiri depan mobil korban,”jelas Hengky.

 

Selanjutnya, usai membawa kabur tas milik korban yang didalamnya berisi sejumlah barang seperti Ktp, Sim A, uang sejumlah Rp 2 juta, dan HP merk Xiomi note 5 warna Gold, pelaku langsung kabur dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio.

“Sesuai keterangan korban saat melapor, sebelum beraksi, pelaku ini sempat mengikuti mobil pelaku,”imbuh Hengky.

Atas kejadian itu,  korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polda Bali. Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

 

“Penyelidikan dilakukan di daerah Benoa Denpasar Selatan dan mendata kembali residivis pemain jalanan,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, Jumat (29/3).

 

Dari penyelidikan tersebut, Kamis (27/3) sekitar pukul 19.00, pelaku akhirnya ditangkap  di Pelabuhan Benoa.

 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain diantaranya sebuah handphone Xiomi Redmix note 5 warna gold, dan juga sepeda motor Yamaha Mio yang dipakai pelaku untuk menjambret.

 

Selanjutnya usai diamankan, dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

 

 

Tak hanya mengaku melakukan aksi jambret, dari hasil pengembangan dan penggeledahan di tempat tinggal tersangka PM di Jalan Pemelisan, Sesetan, Denpasar Selatan, polisi menemukan dan mengamankan beberapa hp yang di duga kuat sebagai hasil curian.

 

“Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolda Bali guna pemeriksaan lebih Lanjut,” tukas Hengky.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago