Categories: Hukum & kriminal

Togar Situmorang: Hukum Tak Bisa Diintervensi

DENPASAR – Proses hukum terhadap KS dan IWM, dua orang driver taksi konvensional oleh Kepolisian Sektor (Polsek) KP3 Bandara Ngurah Rai sesuai prosedur.

Penegasan ini disampaikan Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., Minggu (31/3). Laporan polisi nomor: B/06/III/2019/Bali/RestaDps/SekKwsUdr/ tanggal 17 Maret 2019 yang ditindaklanjuti

dengan penahanan kedua tersangka tegasnya adalah murni tindak pidana; tidak memihak suku, agama, atau ras tertentu.

Togar menjelaskan, korban (driver taksi online,red) datang ke kantor hukumnya dan menceritakan secara detail serta memperlihatkan video pengeroyokan di area Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

“Karena saya menilai kejadian itu adalah tindak pidana dan ada dasar hukumnya, maka saya dan tim memutuskan untuk membuat laporan di kepolisian. Kami tidak bisa menolak klien karena terikat kode etik profesi advokat,” jelasnya.

“Jangan kaitkan saya dengan kalimat kalau saya membela taksi online berarti saya tidak membela rakyat Bali. Itu salah besar!” tegas Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPKRI) Provinsi Bali itu.

Bila kejadiannya dibalik (driver taksi konvensional dikeroyok oleh taksi online, red) Togar mengaku juga akan melalukan pendampingan hukum yang sama.

“Karena saya dan tim saya bekerja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku “ tandas Caleg DPRD Provinsi Bali Dapil Denpasar Nomor urut 7 sembari menyebut sederet nama sahabat karibnya di Pulau Dewata.

Dua di antaranya, Ketut Putra Ismaya Jaya Sekjen Laskar Bali dan I Ketut Sudikerta, mantan Wakil Gubernur Bali.

Dirinya berharap masyarakat Bali jangan mudah terhasut dengan sebutan bahwa Togar Situmorang tidak cinta Bali. Termasuk upaya “memelintir” kasus tersebut ke arah SARA.

Dirinya berharap oknum-oknum yang tidak puas dengan penahanan tersebut menempuh jalur hukum. Bukan justru melakukan provokasi di media sosial.

Lebih-lebih ada kata-kata anti Pancasila yang kerap membuat masalah di tanah Bali. “Menurut saya statement seperti itu memperkeruh keadaan. Kalau memang ada argumen silakan tempuh jalur hukum biar nanti dibuktikan di persidangan.

Jangan dikit-dikit posting,” tegas mantan Ketua Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) Provinsi Bali itu sembari meminta PT. Angkasa Pura I (Persero) harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

“Seharusnya pihak keamanan bandara bertugas hanya untuk mengamankan saja. Bukan malah mengeluarkan statement yang memperkeruh keadaan hingga akhirnya terjadi pengeroyokan,” tandasnya.

Togar Situmorang yang juga Dewan Penasihat Forum Bela Negara Provinsi Bali menyarankan Kapolda Bali mengusut tuntas kasus ini.

Termasuk menugaskan tim Cyber Pungli menertibkan pungutan-pungutan liar yang diduga masif di sana. (rba)

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago