seminggu-dikuntit-dua-sejoli-pengedar-ditangkap-saat-tempelkan-sabu
DENPASAR-Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Selatan mengamankan sepasang kekasih pelaku pengedar narkoba, di depan lapangan futsal Sarao, Jalan Pulau Moyo 1, Pedungan Denpasar Selatan, Rabu (13/3) lalu, sekitar pukul 21.00.
Kedua sejoli itu, yakni masing-masing Moh. Abdul Muntolib, 24 asal Banyuwangi dan Riska Anastasia, 30 asal Jember. Keduanya bertempat tinggal sementara di Guwang, Gang Kunti, Sukawati, Gianyar.
Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Nyoman Wirajaya mengatakan pasangan kekasih ini ditangkap saat hendak menaruh tempelan narkoba di bawah tanah.
“Mereka ditangkap saat akan menempel, menggali tanah di bawah pot bunga,” katanya di Polsek Denpasar Selatan, Senin (1/4).
Saat diperiksa di jok motor Honda Beat bernomor polisi DK 3588 QH yang dikendarai kedua pelaku, ditemukan juga sejumlah paket sabu dengan berat total 25, 65 gram bruto dan 10 butir ekstasi.
Lanjut Kompol Wirajaya, penangkapan keduanya dilakukan dari identifikasi sepeda motor yang dikendarai keduanya. Sehingga penyanggongan pun dilakukan selama kurang lebih satu minggu lamanya hingga akhirnya berhasil ditangkap.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…