anak-ketua-dprd-klungkung-tak-ditahan-di-lp-polresta-bilang-begini
DENPASAR-Heboh adanya pelayanan spesial bagi terdakwa kasus narkotika yang juga anak anggota DPRD Klungkung, I Putu Sweta Aprilia, 24 menuai respon dari Polresta Denpasar.
Seperti disampaikan Penjabat Sementara Kasubag Humas Polresta Denpasar Ipda I Gusti Ngurah Parwa
Dikonfirnasi, Rabu (3/4) ia menyatakan bahwa narapidana (napi) Lapas Kelas II A Kerobokan tidak bisa di titip di Polresta Denpasar.
Lalu bagaimana dengan Sweta yang merupakan anak ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru yang kini tidak ditahan di LP Kerobokan dan ditahan di Polresta Denpasar?
Ditanya demikian, Ngurah Purwa mengaku diperbolehkan.
Alasannya, selain masih belum ada ketuk palu dari majelis hakim, Sweta juga masih berstatus sebagai terdakwa dan belum menjadi narapidana atau napi.
“Kalau tahanan kejaksaan bisa di titip di Polresta kok. Kalau sudah status napi benar-benar tidak bisa. Ya anak itu di tangkap oleh Polresta jadi di memang dijebloskan ke rutan Polresta. Tapi, biar jangan salah statemen aku, bro langsung konfirmasi ke atasan saja,” pintanya.
Sayang atas saran Pjs Kasubag Humas, Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan dan Kasat Narkoba Kompol Aris Purwanto belum bisa dikonfirmasi. Beberapa kali ditelepon, hanya terdengar nada dering.
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…