polisi-tangkap-pelaku-pencurian-dompet-milik-emak-emak-saat-mandi
USAI menerima laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pencurian .di sebuah sungai, jalan Pantai Mengenang, deket villa Sahita, banjar Mengening, kelurahan Cemagi, Mengwi, Badung
Arto Iman Junaedi. Pria 40 tahun asal Lumajang, Jawa Timur ini ditangkap di salah satu lokasi di daerah Muding, Mengwi Badung, Senin (1/4) sekitar pukul 21.00.
“Kami menangkap pelaku setelah sehari melakukan penyelidikan”terang Kasat Reskrim Polres Badung AKP Pramasetia.
Lebih lanjut, perwira dengan balok tiga di pundak ini, menambahkan, usai ditangkap dan diinterograsi, pelaku mengaku jika dia mengambil dengan mudah dompet yang ditinggalkan korban di pinggir sungai saat mandi.
Pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 15.00, dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam bernomor polisi N 3043 UN.
Dari penangkapan pelaku ini, polisi mengamankan sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam bernomor polisi N 3043 UN, 1 baju warna hitam, ktp milik pelaku dan 1 buah helm warna cream.
Atas aksinya tersebut, pelaku dikenai pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
Seperti diketahui, Luh Sudarmi seorang emak-emak berusia 38 tahun ini menjadi korban aksi pencurian. Sejumlah barang berharga yang ditaruh di dompet raib saat dia mandi di sungai dekat villa.
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…