klaim-polda-tommy-sudikerta-ditangkap-saat-akan-terbang-ke-jakarta
DENPASAR – Pascadiamankan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga sore ini, I Ketut Sudikerta masih menjalani pemeriksaan di Subdit V, Ditreskrimsus Polda Bali.
Berdasar keterangan Kabidhumas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja, Tommy Sudikerta ditangkap Kamis (4/4) sekitar pukul 14.19 Wita di pintu III Terminal Keberangkatan Domestik.
“Sudah ditangkap pada hari Kamis, 4 April 2019 pukul 14.19 Wita di gate 3 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Ngurah Rai Bali,” kata Kombes Hengky, Kamis (4/4) sore.
Lanjut dia, saat itu, Tommy Sudikerta akan berangkat menggunakan pesawat terbang tujuan Jakarta. “Ya tujuannya ke Jakarta,” tambahnya.
Menurut Kombes Hengky, pascadiamankan, Sudikerta langsung dimintai keterangan karena diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan dan atau menggunakan surat dokumen yang diduga palsu seolah-olah asli dan atau pencucian uang.
Hal ini sebagaimana dimaksud di dalam pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP dan/atau pasal 263 ayat (2) KUHP dan/atau pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.
“Ya ancaman hukumannya 20 tahun penjara, denda paling banyak Rp 10 miliar,” ujarnya. Terkait proses lanjutan dan ditanya apakah Sudikerta akan langsung ditahan usai pemeriksaan sore ini, Kombes Hengky belum berspekulasi terlalu banyak.
“Belum tahu, masih diperiksa dulu. Perkembangan akan diinfokan lebih lanjut,” tandasnya.
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…