p21-5-ibu-ibu-kolektor-lpd-kapal-korupsi-duit-miliaran-segera-diadili
DENPASAR – Setelah sekian lama dalam tahap penyidikan, akhirnya penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali
melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana korupsi LPD Desa Kapal, Mengwi ke Kejaksaan Negeri Badung.
Pelimpahan ini dilakukan pada Jumat (5/4) kemarin. Lima orang tersangka yang dilimpahkan ini adalah para mantan kolektor LPD Desa Kapal.
Kelimanya masing-masing bernama Ni Made Ayu Arsianti, 42, Ni Ladek Ratnaningsih, 37, Ni Nyoman Sudiasih, 36, Ni Wayan Suardiani, 36, dan Ni Luh Rai Kristianti, 51.
Mereka diduga turut serta menyalahgunakan kewenangannya menggelapkan dana LPD serta memalsukan dokumen yang menyebabkan kerugian negara atau perekonomian negara sebesar Rp 15,3 miliar.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja, mengatakan bahwa pelimpahan ini dilakukan karena sudah melalui tahap 2 dan perkaranya sudah dinyatakan P21.
“Selanjutnya oleh Jaksa Penuntut Umum nanti akan dilakukan penahanan dan dititip di Lapas Kerobokan,” kata Kombes Hengky Widjaja, Sabtu (6/4) sore.
Kasus ini juga menyeret mantan Kepala LPD Desa Kapal Drs. I Made Ladra yang telah diadili di hadapan hukum lebih awal.
Ladra dinyatakan terbukti bersalah dan divonis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar dengan hukuman penjara selam 3,5 tahun, denda Rp 500 juta subsider 4 bulan penjara
dan diperintahkan mengganti kerugian negara sebesar Rp 1,7 miliar dan apabila dalam 1 bulan tidak dibayar maka harta bendanya akan disita, dan apabila belum cukup akan diganti dengan tambahan hukuman penjara 2 tahun.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…