Categories: Hukum & kriminal

P21, 5 Ibu-ibu Kolektor LPD Kapal Korupsi Duit Miliaran Segera Diadili

DENPASAR – Setelah sekian lama dalam tahap penyidikan, akhirnya penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali

melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana korupsi LPD Desa Kapal, Mengwi ke Kejaksaan Negeri Badung.

Pelimpahan ini dilakukan pada Jumat (5/4) kemarin. Lima orang tersangka yang dilimpahkan ini adalah para mantan kolektor LPD Desa Kapal.

Kelimanya masing-masing bernama Ni Made Ayu Arsianti, 42, Ni Ladek Ratnaningsih, 37, Ni Nyoman Sudiasih, 36, Ni Wayan Suardiani, 36, dan Ni Luh Rai Kristianti, 51.

Mereka diduga turut serta menyalahgunakan kewenangannya menggelapkan dana LPD serta memalsukan dokumen yang menyebabkan kerugian negara atau perekonomian negara sebesar Rp 15,3 miliar.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja, mengatakan bahwa pelimpahan ini dilakukan karena sudah melalui tahap 2 dan perkaranya sudah dinyatakan P21.

“Selanjutnya oleh Jaksa Penuntut Umum nanti akan dilakukan penahanan dan dititip di Lapas Kerobokan,” kata Kombes Hengky Widjaja, Sabtu (6/4) sore.

Kasus ini juga menyeret mantan Kepala LPD Desa Kapal Drs. I Made Ladra yang telah diadili di hadapan hukum lebih awal.

Ladra dinyatakan terbukti bersalah dan divonis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar dengan hukuman penjara selam 3,5 tahun, denda Rp 500 juta subsider 4 bulan penjara

dan diperintahkan mengganti kerugian negara sebesar Rp 1,7 miliar dan apabila dalam 1 bulan tidak dibayar maka harta bendanya akan disita, dan apabila belum cukup akan diganti dengan tambahan hukuman penjara 2 tahun.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago