dua-tahanan-kabur-kombes-ruddi-serahkan-diri-atau-tembak-di-tempat
DENPASAR- Tak hanya akan menjatuhkan sanksi bagi tiga petugas jaga.
Atas kaburnya dua tahanan dari sel tahanan Mapolresta Denpasar, pada Minggu (7/4) dini hari lalu, pihaknya juga akan memberikan warning keras bagi dua tahanan kabur.
Warning keras bagi dua tahanan kabur itu seperti disampaikan Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan saat dikonfirmasi di Mapolda Bali, Seni (8/4).
Ditegaskan, atas kaburnya dua tahanan yakni Jemmy Sinaga, 38, asal Bondowoso, Jawa Timur, dan Chistoni Kaledi Bonung alias Ukhal, 22, asal Sumba, NTT, kapolresta meminta agar dua tahanan segera menyerahkan diri.
Jika tidak, kapolresta mengancam dan memerintahkan kedua tahanan yang kabur untuk dilakukan tindakan tegas dengan tembak di tempat.
“Silahkan menyerahkan diri atau kami terpaksa lakukan tindakan tegas dengan tembak di tempat,’tukasnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…