polda-bali-amini-eks-kepala-bpn-terima-uang-rp-10-m-dari-sudikerta
DENPASAR-Kabar adanya aliran dana Rp 10 miliar dari mantan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta kepada mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Badung Tri Nugraha ternyata juga dibenarkan pihak Polda Bali
Direktur Direktorat reserse criminal khusus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho ditemui di Polda Bali, Senin (8/4) mengatakan bahwa Tri Nugraha memang pernah menerima uang dari Tommy Sudikerta-sapaan Ketut Sudikerta.
Bahkan atas aliran dana, Yuliar juga mengaku pernah memanggil Tri Nugraha sebagai saksi.
Hanya saja, meski pernah memanggil Tri Nugraha sebagai saksi atas aliran dana Rp 10 M yang diduga hasil tipu bos PT Maspion Grup, namun kata Yuliar, uang tersebut dikatakan sudah dikembalikan oleh Tri Nugraha.
“Oh itu sudah dikembalikan jauh-jauh hari,” tukas Yuliar singkat.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…