Categories: Hukum & kriminal

KLIR! ORI Bali: Hak Karyawan Sky Garden Tanggungjawab Manajemen Baru

DENPASAR – Sejumlah kasus yang membelit manajemen Sky Garden memantik reaksi dari lembaga Ombudsman Bali.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali, Umar Ibnu Al Khattab, mendesak aparat terkait

karena gugatan dua pekerja sudah inkracht alias  berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung (MA).

Seperti diketahui, PHI Denpasar tertanggal 4 Juli 2017 dan putusan kasasi MA tertanggal 29 November 2017, isinya mengabulkan gugatan Putu dan Hasan terhadap tergugat PT ESC Urban Food Station atau Sky Garden.

Menurut Umar, terkait hak-hak pekerja karena sudah berkekuatan hukum tetap hendaknya segera dilaksanakan oleh manajemen.

Dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Badung (Disnaker) Badung, agar mendesak manajemen Sky Garden yang baru merealisasikan sesuai isi putusan MA.

Disnaker Badung, kata dia, harus terus mengawasi untuk memastikan eksekusi dilaksanakan tanpa cacat.

Manajemen baru, lanjutnya, tak boleh melemparkan putusan itu kepada manajemen lama.

“Manajemen baru Sky Garden harus diskusikan dengan baik dengan manajemen lama agar hak-hak pekerja diberikan

tanpa harus berdalih dengan saling lempar tanggungjawab,” tandas Umar, dalam siaran persnya.

Itu, menurutnya, keputusan hukum akhir yang wajib dilaksanakan oleh manajemen baru. Terkait izin operasional Sky Garden yang sudah kedaluwarsa, pihaknya juga meminta Dinas Perizinan Badung segera melakukan penutupan permanen apabila semua prosedur hukum telah dilaksanakan.

“Penutupan sementara harus jelas dan tegas, sampai manajemen baru itu mengurus kembali izin yang baru.

Jika belum juga, setelah peringatan ketiga dikeluarkan maka Negara harus tegas cabut izinnya dan ditutup secara permanen,” tandasnya.

Ombudsman menilai, ada iktikad kurang baik untuk menghindari semua putusan hukum itu untuk menghindari kewajiban-kewajiban manajemen yang harus dilakukan.

“Kalau alasan ada 700 pekerja disana (Sky Garden, Red) yang bisa kehilangan mata pencaharian, mengapa manajemen tidak mematuhi dengan membayar hak-hak pekerja,” tukasnya, dengan nada tanya.

Kasus ini lanjutnya, menjadi pelajaran bagi usaha-usaha lain di Bali dan Badung khususnya agar mengikuti aturan yang berlaku.

“Nanti kalau Sky Garden sudah tahu izinnya kedaluwarsa tapi dibiarkan tetap beroperasional,

berarti mereka menambang keuntungan secara ilegal. Itu bisa diikuti oleh usaha-usaha lain yang izinnya juga kedaluwarsa, itu berbahaya,” tegasnya.

Terkait pengemplangan pajak senilai Rp 9,6 miliar oleh Sky Garden, pihaknya telah melakukan langkah informal menelusuri ke Kantor Pajak Madya Denpasar.

“Kami sudah minta staf untuk menginvestigasi, kenapa terjadi pengemplangan pajak begitu lama. Apakah karena terjadi permainan manajemen dengan petugas pajak,

atau memang sengaja ada kesengajaan dari pihak manajemen dengan memanipulasi pendapatan dan lainnya tentu harus di telusuri,” pungkasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago