Categories: Hukum & kriminal

IMPAS! Dibakar Api Cemburu, Penyiram Air Keras Diganjar 2 Tahun

DENPASAR – Jika dalam persidangan sebelumnya I Gusti Agung Diah Dwi Rahayu selalu mengharu biru, maka dalam sidang dengan agenda putusan kemarin ia bisa mengendalikan diri.

Perempuan 24 tahun terdakwa penyiraman air keras ke wajah Ni Luh Mita Martiya Sari, 22, itu seperti siap dengan segala putusan majelis hakim.

“Menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun kepada terdakwa I Gusti Agung Diah Dwi Rahayu,” tegas hakim ketua Kony Hartanto, kemarin (11/4).

Hakim sepakat dengan JPU, bahwa perbuatan terdakwa terbukti bersalah melakukan penganiayaan (penriyaman air keras) yang mengakibatkan luka-luka berat, sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 351 ayat (2) KUHP.

Hal yang memberatkan tuntutan, perbuatan terdakwa menyiram cairan yang mengandung air keras telah mengakibatkan mata kiri saksi korban Ni Luh Mita Martiyasari rusak permanen alias buta.

Perbuatan terdakwa juga bisa membahayakan saksi korban. Sementara perbuatan yang meringankan, terdakwa menyesal dan mengaku salah.

Terdakwa juga sudah meminta maaf pada saksi korban, dan saksi korban sudah memaafkan. Hakim Kony kemudian menanyakan sikap terdakwa atas putusan tersebut.

“Saudara dituntut 3,5 tahun, diputus dua tahun. Sikap saudara bagaimana, menerima, banding, atau pikir-pikir?” tanya hakim.

Perempuan asal Angantaka, Abiansemal, Badung, itu menyatakan menerima putusan hakim. “Saya menerima, Yang Mulia,” jawab ibu satu anak itu. Sementara JPU Made Ayu Citra Maya Sari menyatakan pikir-pikir. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago