Categories: Hukum & kriminal

Sambilan Jadi Calo Sabu, Tukang Tatto Dituntut 5,5 Tahun Bui

DENPASAR – Gara-gara diduga menjadi calo sabu, Ketut Agus Mahendra Ambara Yasa, 23, alias Jhoni harus terancam bui cukup lama.

Pemuda yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang tattoo itu dituntut dengan pidana penjara selama 5 tahun dan 6 bulan (5,5 tahun).

Seperti terungkap saat sidang dengan Majelis Hakim pimpinan I Wayan Kawisada. Sidang dengan agenda pembacaan surat tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Putu Eri Setiawan menilai jika terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika

“Menuntut supaya majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun dan 6 bulan (5,5 tahun) pada terdakwa Ketut Agus Mahendra Ambara Yasa,” terang Jaksa Putu Eri , Jumat (12/4).

Bahkan selain hukuman penjara, sesuai surat tuntutan, Ambara Yasa juga dituntut dengan hukuman pidana denda sebesar Rp 800 juta atau subsider tiga bulan penjara.

Atas tuntutan jaksa, terdakwa yang ditangkap karena kedapatan memiliki sabu sebesart 0,10 gram ini menyatakan akan mengajukan pledoi pada sidang pekan depan.

Seperti diketahui, Agus ditangkap pada 1 Desember 2018 pukul 01.45 di Jalan Gelologor Indah Gang IA Nomor 99, Gelogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan.

Saat ditangkap polisi, terdakwa memiliki satu klip plastik berisi kristal bening sabu-sabu seberat 0,10 gram disimpan di dalam dompetnya.

Terdakwa mendapat barang laknat itu dari seseorang berinisial “W”dengan cara mengambil tempelan sabu-sabu di semak-semak di Jalan Danau Tempe, Sanur.

Selanjutnya saat diinterogasi, terdakwa mengaku jika sabu yang ia miliki itu bukan untuk dijual melainkan untuk dikonsumsi sendiri.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago