Categories: Hukum & kriminal

Sedih! IKS, Anak yang Bantu Paman Angkut Pasir Akhirnya Dibui Sebulan

NEGARA-Ingat kasus yang menjerat IKS? Anak baru gede (ABG) asal Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali yang jadi pesakitan gara-gara diajak membantu mengangkut pasir pamannya?.

 

Terbaru, atas kasus ini, IKS akhirnya dihukum penjara selama 1 bulan, ditambah dengan pelatihan kerja selama 2 bulan.

Seperti dibenarkan kuasa hukum IKS, I Wayan Sudarsana.

Sesuai sidang putusan dengan Hakim tunggal Mohammad Hasanuddin Hefni, vonis 1 bulan penjara bagi IKS, itu karena hakim menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 158 Undang Undang RI No 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Bahkan atas putusan hakim yang sebulan lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penutut Umum Ni Made Desi Mega Pratiwi yang sempat shock dan menangis ini akhirnya menerima.

“IKS kena hukuman 1 bulan, dipotong masa tahanan, jadi kurang 23 hari menjalani hukuman,” jelasnya, usai sidang kemarin (18/4).

Seperti diketahui, kasus yang menyeret anak asal Kecamatan Melaya ini terkait tindak pidana penambangan liar di sungai Tukadaya, Kecamatan Melaya.

Penangkapan dilakukan bersamaan dengan sembilan orang lainnya oleh Polres Jembrana, pada bulan Januari lalu. Namun anak yang masih dibawah umur saat penangkapan, bukan untuk diperjualbelikan seperti tersangka yang lain.

IKS melakukan penambangan pasir, lanjutnya, hanya diajak pamannya yang membutuhkan material pasir dan batu untuk menguruk halaman rumahnya yang sering tergenang air ketika hujan, jadi bukan untuk diperjualbelikan. Karena anak ini tidak ada kerja, diajak pamannya cari pasir untuk menguruk halaman rumah.

Ketika membantu pamannya menaikkan pasir ke truk, polisi menangkap anak dan pamannya serta penambang pasir lain. Saat itu, anak dan pamannya membawa sekitar 2 kubik pasir.

Disamping itu, terungkap dalam persidangan bahwa pengambilan pasir yang dilakukan anak ini sudah mendapat izin dari banjar setempat. Pengambilan pasir juga sudah membayar iuran sebesar Rp 5 ribu untuk banjar. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago