Categories: Hukum & kriminal

Berjasa Jaga Keamanan Bali, Jenderal Petrus Terima Gelar Doktor (HC)

DENPASAR – Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose mendapatkan gelar doktor kehormatan (doktor honoris causa) dalam bidang Ilmu Hukum dari Universitas Udayana.

Gelar ini secara resmi diterimanya di Gedung Auditorium Widya Sabha kampus Universitas Udayana, Bukit Jimbaran, Sabtu (20/4) siang. 

Rektor Universitas Udayana Prof Dr dr AA Raka Sudewi SpS (K) mengatakan, Jendral Petrus Golose adalah orang ketiga yang diberikan gelar oleh Universitas Udayana.

“Yang pertama kepada Pemenang Nobel Kimia 2003 Dr Peter Agre yang dianugerahkan pada tanggal 24 Maret 2017 dan yang kedua dianugerahkan

kepada Prof Takuya Marumoto PhD  dari Yamaguchi University yang dianugerahkan pada pada tanggal 30 Juni 2017,” terang Prof Raka Sudewi usai kegiatan tersebut.

Dijelaskannya bahwa gelar doktor kehormatan (doctor honoris causa) adalah gelar kehormatan yang diberikan oleh Universitas Udayana kepada seseorang yang dinilai telah berjasa dan atau

berkarya luar biasa dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sosial, budaya dan atau berjasa dalam bidang kemanusiaan kemasyarakatan. 

Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose mengatakan, dengan diterimanya gelar ini, dia menjadi Kapolda Bali pertama yang mendapatkan gelar Doktor Kehormatan dari Universitas Udayana.

Dalam orasi ilmiahnya, dia membahas bagaimana strategi tentang penanggulangan Transnational Organized Crime di Bali.

Dimana sebagai perwajahan Indonesia, Bali kerap menjadi target aksi kriminalitas baik tingkat nasional maupun internasional.

Mulai dari human trafficking, hingga terorisme. “Kalau kita lihat banyak sekali kejadian yang melibatkan atau berhubungan dengan para pelaku dari negara lain.

Sehingga dalam penerapan hukum kita perlu juga mengimplementasikan hukum secara baik,” terang Jendral Petrus kepada awak media usai kegiatan tersebut.

Dikatakannya bahwa selama menjalankan jabatannya sebagai Kapolda Bali, Irjen Golose selalu menerapkan kebijakan berdasar observasi terlebih dahulu.

“Saya membuatkan kebijakan berdasar penelitian. Melalui observasi. Kalau saya membuat kebijakan tanpa observasi dan kalau tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, untuk apa,” tandasnya. 

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago