Categories: Hukum & kriminal

Belum Sebulan Ditahan, Polda Tolak Penangguhan Ketua Kadin Alit Ketek

DENPASAR – Polda Bali menolak penangguhan penahanan terhadap tersangka penipuan, Ketua Kadin Bali  AA Ngurah Alit Wiraputra alias Alit Ketek, 44.

Kepastian ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Andi Fairan kemarin.

Menurutnya, penyidik masih melakukan kajian sekaligus pengembangan kasus dugaan penipuan perizinan pengembangan Kawasan Pelindo III, Pelabuhan Benoa.

Kombes Andi mengatakan, melalui pengacara Wayan Santosa cs, tersangka mengajukan penangguhan penahanan.

Tapi, permintaan itu langsung ditolak. Apalagi, berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bali.

“Pengacara Alit Ketek mengajukan permohonan penangguhan penahanan, pada Senin (15/4) siang. Sementara penyidik unit V Subdit III Dit Reskrimum Polda Bali telah menyerahkan

berkas perkara dan permohonan perpanjangan penahanan terhadap tersangka Alit Ketek ke Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (15/4) pagi.

Kami juga masih melakukan pengembangan terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani Ditkrimsus,” tutur Kombes Andi Fairan.

Untuk diketahui, pada Sabtu (14/4) Wayan Santosa cs mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Alit Ketek.

Beberapa pertimbangan yang diberikan untuk menjadi dasar dalam permohonan itu adalah tersangka akan kooperatif dan tersangka merupakan tulang punggung keluarga dengan anaknya masih kecil.

Dalam permohonan itu istri tersangka, Ratna Sari Dewi, ikut sebagai penjamin. Saat itu Wayan Santosa mengatakan jika permohonan kliennya itu tak dikabulkan pihaknya akan mengambil langkah praperadilan.

Bahkan saat itu Santosa menilai penangkapan terhadap kliennya oleh Polda Bali, pada Kamis (11/4) mendahului surat panggilan kedua, pada Jumat (12/4).

Sayangnya saat hendak dimintai keterangannya melalui telepon kemarin, Santosa tak mengangkat telepon. Dikonfirmasi via pesan Whatsapp tak mendapat balasan. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago