Categories: Hukum & kriminal

Sedot Uang Ratusan Juta di ATM, Lima Bule Bulgaria Jadi Pesakitan

DENPASAR – Lagi-lagi bule Bulgaria duduk di kursi pesakitan karena kasus kejahatan elektronik. Mereka di antaranya Ivaylo Filpov Trifonop, 44; George Jordanov, 42; Todor Krasimirov Dobrev,22; Andrey Iliev Peytchev, 46, dan Varadin Nikolaev Popov, 29.

Kelima terdakwa menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar Kamis (25/4) sore dengan hakim ketua IGN Partha Bargawa.

Menariknya, kelima terdakwa tersebut dibagi menjadi dua berkas yang berbeda oleh Jaksa Penuntut Umum Eddy Arta Wijaya.

Berkas Andrey Iliev Peytchev, 46, dan Varadin Nikolaev Popov, 29 dibacakan pertama oleh Jaksa Eddy Arta Wijaya.

Selanjutnya berkas Ivaylo Filpov Trifonop, 44, George Jordanov, 42, dan Todor Krasimirov Dobrev, 22, dibacakan kedua setelah sidang pertama ditutup.

“Berkasnya memang dibagi dua, karena ada dua LP (laporan),” ujar Puguh Wiyanto, penasihat hukum dari kelima terdakwa saat ditemui Jawa Pos Radar Bali usai sidang.

Dikatakan, kelima terdakwa dijerat pasal yang sama oleh JPU Eddy. Yakni dengan pasal 30 ayat (1) Jo pasal 46 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang

perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP yang ancamannya 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 6 miliar.

Selain itu, kelima terdakwa juga dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 ke 4 yakni tentang pencurian dengan pemberatan.

“Karena dilakukan bersama-sama jadinya dilakukan dengan pemberatan. Kalau ancamanannya tujuh tahun penjara,” ujar Puguh Wijayanto.

Apakah mengajukan bantahan atas dakwaan? “Tidak. Kami tidak pledoi. Langsung ke pembuktian pekan depan,” jawabnya.

Diketahui, kelima terdakwa ini melakukan aksinya di sejumlah ATM dengan cara mengakses data rekening milik orang lain yang sudah mereka dapatkan sebelumnya. Total mereka dapatkan keuntungan sebanyak Rp. 778 juta. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago