wow-ss-yang-akan-diselundupkan-3-tsk-ke-lp-kerobokan-senilai-rp-18-m
DENPASAR- Usai mengamankan barang bukti sabu (SS) dan tiga tersangka baru, yakni Nyoman Suparta, 36, Ach. Mustofa, 38 dan Wayan Gunawan Yasa, 29, petugas BNNP Bali terus melakukan penyidikan.
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa saat jumpa pers di Kantor BNNP Bali, Senin (29/4) sore menjelaskan, dari hasil penyidikan, terungkap jika ketiganya memiliki peran masing-masing.
Disebutkan, dari peran para tersangka, Nyoman Suparta bertugas sebagai pengendali. Sedangkan tersangka Mustofa dan Wayan Gunasa bertugas sebagai kurir dan pemecah sabu ke dalam plastik klip berukuran kecil.
“Barang bukti itu sesuai pengakuan tersangka dikirim dari luar Bali baik lewat jalur darat maupun jalur laut. Terkait bagimana memasukannya ke dalam Lapas, masih kami selidiki,” tandas Suastawa.
Sementara masih terkait sabu seberat 1037 gram atau sekilo lebih, kata Astawa, jika ditaksir nilai sabu yang akan diselundupkan ke dalam lapas ini senilai Rp 1,8 miliar.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…