Categories: Hukum & kriminal

KPPBC Denpasar Tangkap 2 Local Boy Penerima 994 Ineks Asal Jerman

BADUNG-Jajaran petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC)  Tipe Madya Pabean (TMP) A Denpasar menangkap dua local boy  yang diduga sebagai jaringan sindikat narkotika internasional.

 

Kedua pria itu yakni masing-masing Rony SRK, 27, dan Komang Agung WDY, 26. Keduanya ditangkap atas dugaan kepemilikan 994 pil ekstasi.

 

Kepala KPPBC TMP A Denpasar Himawan Indarjono, Selasa (30/4) menjelaskan kronologi hingga penangkapan kedua tersangka bermula dari informasi intelejen yang diterima KPPBC dan kecurigaan petugas terhadap paket kiriman asal Jerman dengan nomor karal CY515287754DE di kantor Pos Besar Renon.

“Pada tanggal 04 April 2019 di Kantor Pos Besar Renon, petugas kami mencurigai sebuah paket kiriman asal Jerman dengan nama pengirim AllGames4You Online Shop Langenberger Str 436 45277 Essen dan penerima atas nama Mellisa Toro,” terang Himawan Indarjono di kantornya.

 

Atas informasi itu, petugas kemudian melakukan pemeriksaan mendalam dan menemukan 994 butir pil berwarna cokelat muda berlogi Gorilla dan terdapat tulisan DK dengan berat total 475,48 gram netto.

 

Selanjutnya, setelah dilakukan uji Laboratorium di kantor Bea Cukai Ngurah Rai, pil-pil tersebut dinyatakan positif mengandung sediaan narkoba jenis MDMA atau ekstasi.

 

Atas temuan tersebut, pada tanggal 8 April 2019, tim customs Bea Cukai bersama dengan Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Satgas (Satuan Tugas) CTOC (Counter Transnational Organized Crime) melakukan upaya control delivery ke alamat penerima paket kiriman.

 

Berdasarkan hasil control delivery, terungkap bahwa alamat yang tertera di paket kiriman adalah alamat sebuah virtual office (jasa persewaan alamat). 

 

“Karyawan kantor tersebut, yang menerima paket barang dari petugas pos, kemudian mengaku bahwa paket tersebut adalah milik seorang klien bernama Melissa Toro alias Fany,” tambah Himawan Indarjono.

 

Upaya control delivery tetap dilakukan oleh tim gabungan, hingga akhirnya pada tanggal 10 April 2019 keduanya ditangkap usai menerima paket.

 

Sementara usai diamankan, dari hasil penyidikan sementara, rencananya pil ekstasi seberat hampir setengah kilogram itu rencananya akan diedarkan di wilayah Denpasar dan sekitarnya

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

1 minggu ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago