Categories: Hukum & kriminal

Jual Sabu ke Teman Sekolah, Pelajar SMA Terancam 12 Tahun

DENPASAR – Peredaran narkoba tidak lagi mengenal batasan umur. Haris Purnama Putra, 19, siswa salah satu SMA Denpasar saat disidang di PN Denpasar mengaku kecanduan sabu-sabu bersama teman-temannya.

Tidak hanya menjadi pecandu, terdakwa juga menyediakan sabu-sabu untuk kawan sepergaulannya.

“Terdakwa disimpulkan seorang pengguna narkotika jenis sabu. Sabu digunakan agar badan menjadi segar. Terdakwa sudah mengalami ketergantungan

zat dengan pola penggunaan bersifat rutin,” beber JPU Dewa Arya Lanang Raharja di muka majelis hakim yang diketuai Dewa Budi Watsara.

Meski usianya masih belia, Haris sendiri terlihat tenang duduk di kursi terdakwa. Meski masih SMA, usia Haris sudah 19 tahun, sehingga ia tidak lagi diperlakukan sebagai terdakwa di bawah umur.

Pada dakwaan pertama Haris didakwa melanggar Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Sementara dalam dakwaan kedua, terdakwa dijerat Pasal 127 ayat (1) huruf a. Terdakwa secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki menyalah gunakan Narkotika golongan I bagi diri sendiri.

Diuraikan JPU Lanang, terdakwa dibekuk petugas kepolisian di  Jalan Kebo Iwa, Banjar Lili Gundi, No.05, Ubung Kaja, Denpasar Utara, pada tanggal 01 Desember 2018, pukul 16.00.

Anggota polisi bernama I Made Agus Subintara dan I Komang Ruly Mahardika melakukan pengintaian.

Tak lama kemudian, terdakwa pun muncul di tempat tersebut dengan gelagat yang mencurigakan. Terdakwa kemudian diinterogasi apakah memilki barang tersebut.

Haris secara kooperatif terdakwa mengaku menyimpan enam paket sabu yang baru dibeli dari seseorang bernama Dedy.

Barang haram itu dibeli oleh terdakwa dengan harga Rp 500  ribu. “Rencannya enam paket sabu seberat 1 gram netto itu akan dipakai oleh terdakwa bersama teman-temanya,” ungkap JPU Lanang.

Menanggapi dakwaan JPU, terdakwa yang didampingi oleh penasehat hukumnya, tidak merasa keberatan. Sidang pun dilanjutkan dengan agenda pembukitian pekan depan. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago