Categories: Hukum & kriminal

Bawa Ganja Ke Bali, Fotografer Cantik Asal Spanyol Divonis 8 Bulan

DENPASAR – Hanna Liakhava,25 perempuan cantik yang kedapatan membawa ganja seberat 0,10 gram dari Spanyol ini menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (2/5).

Perempuan asal Republik Belarus yang berprofesi sebagai fotografer ini divonis penjara selama 8 bulan oleh majelis hakim diketuai Novita Riama berserta hakim anggota, Esthar Oktavi dan Engeliky Handajani Day.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Hanna Liakhava telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagai penyalah guna Narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No.35/2009 tentang Narkotika, dakwaan penuntut umum,” ujar Hakim.

Putusan ini lebih rendah 4 bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gede Raka Arimbawa yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana 1 tahun penjara. Meski begitu, baik jaksa maupun terdakwa menerima putusan tersebut.

Usai menjalani sidang, Hanna pun meneteskan air mata. Ia pun tampak beberapa kali berupaya mengusap air mata dengan tangannya yang diborgol menuju sel tahanan.

Diketahui sebelumnya, Fotografer dan juga model di Rusia ini ditangkap pada hari Minggu, 14 Oktober 2018 pada pukul 02.00 Wita di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Ngurah Rai. 

Hanna yang datang dari Rute Shanghai-Denpasar Bali mendarat di Bandara Ngurah Rai saat pemeriksaan di post Bea Cukai, petugas Ni Nyoman Ayu Puspita Dewi merasa ada yang janggal pada terdakwa. 

Hanna terlihat mencurigakan dengan koper bawaanya, dan gelisah. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan. Saat diperiksa, ditemukan plastik klip dengan isi potongan daun berwarna hijau kecoklatan yang diduga narkotika jenis ganja disimpan dalam 2 buah tabung kecil. Setelah ditimbang diketahui beratnya 0.10 gram netto.

Atas kasus tersebut, Hanna pun diserahkan ke petugas polisi Direktorat Resnarkotika Polda Bali dan kini telah selesai menjalani proses persidangan

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: pn denpasar

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago