Categories: Hukum & kriminal

Ini Temuan ORI Bali: Jaksa Tahan TSK Tanpa Dasar Hukum sampai Korupsi

DENPASAR – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali mengingatkan Kejati Bali dan jajarannya agar selalu menjaga integritas dalam memberikan pelayanan publik.

Sebab, selama 2018 ORI Perwakilan Bali mengantongi ada lima laporan masyarakat terkait dugaan maladministasi yang dilakukan korps Adiyaksa.

Lima laporan itu tiga diperuntukkan Kejari Buleleng dan dua untuk Kejari Denapsar. Kelima laporan dinyatakan memenuhi syarat formil sebagai sebuah aduan.

Hal itu diungkapkan Umar Ibnu Alkhatab, Kepala ORI Perwakilan Bali dalam acara coffe morning di Kantor ORI Perwakilan Bali di Jalan Melati, Denpasar.

Tampak hadir Kajati Bali, Amir Yanto didampingi para asisten dan Kajari seluruh Bali. “Kami harap kejaksaan menjadi lembaga

yang kredibel dan membangun hubungan yang sinergis dengan masyarakat,” ujar Umar disela-sela pertemuan kemarin (3/5).

Lebih lanjut dijelaskan Umar, lima kasus itu yakni dugaan penahanan tersangka tanpa dasar hukum, penanganan kasus korupsi yang mandek,

hingga adanya penyalahgunaan kewenangan. ORI pun melakukan investigasi menindaklanjuti lima laporan tersebut.

Hasil investigasi tersebut ditunjukkan oleh Umar kepada Kajati Bali Amir Yanto dan jajarannya. Misalnya di Kejari Denpasar ditemukan dugaan berlarut terkait pengembalian dana e-tilang.

Berikutnya adanya dugaan tidak kompetennya Kejari Denpasar terkait tidak jelasnya dasar hukum penahanan tersangka dalam berita acara penahanan.

Sementara Kejari Buleleng ada tiga kasus. Yakni dugaan adanya penundaan berlarut oleh Kejari Buleleng terhadap pengaduan pelapor, sehingga menyebabakan adanya tidak ada kepastian hukum atas laporan dari pelapor.

Berikutnya dugaan adanya permintaan uang di luar ketentuan oleh Kejari Buleleng selaku Tim TP4D dalam proses pembangunan Pasar di Desa Busung Biu.

Yang ketiga yaitu dugaan penundaan berlarut atas penanganan laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana desa di Desa Pengayaman, Buleleng.

“Kelima kasus ini merupakan kasus yang berstatus memenuhi syarat formil. Artinya sejumlah hal administratif yang harus

dipenuhi untuk menyampaikan laporan ke ORI agar ditindak lanjuti. Yang bodong tidak kami register,” tutur Umar.

Ditegaskan Umar, untuk substansi laporan pihaknya tidak bisa menjelaskan. Pihaknya hanya bisa menyampaikan laporan.

 “Materi (laporan) nggak bisa disampaikan. Tapi semuanya sudah selesai dan sudah ditutup semua,” imbuh Umar seusai acara.

Kenapa bisa ditutup? Dijelaskan Umar, setelah pihaknya turun ke lapangan beberapa kasus sengaja dihembuskan karena ada muatan politis dari pihak yang berkonflik.

Ia mencontohkan lurah menyuruh mengantar bantuan beras. Karena lokasi penerima jauh, kepala desa minta bantuan ojek.

“Ojek itu kan ada biayanya, biaya ojek dikiranya ada pungutan,” beber Umar. ORI juga mendorong kejaksaan benar-benar memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat.

Pertemuan dengan kejaksaan ini bagian sinergi antara ORI dengan kejaksaan. Pasalnya, ORI berwenang mengawasi kinerja lembaga pelayanan publik milik negara, termasuk kejaksaan.

Karena itu, ORI berkepentingan membangun hubungan dalam rangka menyelesaikan laporan masyarakat yang masuk ke ombudsman terkait kejaksaan.

“Sehingga lebih cepat dalam menyelesaikan masalah yang dilaporkan masyarakat,” imbuh pria asal NTT itu.

Terkait respons kejaksaan terhadap laporan masyarakat yang masuk ke ORI, Umar menyebut respons balik kejaksaan cukup bagus.

Sejauh ini ada lima laporan dan klir 100 persen, penyelesaian dilakukan cepat. “Dengan adanya pertemuan ini diharapkan juga diharapkan dapat

menghilangkan penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakkan hukum,” imbuh pria yang sudah menjabat dua periode itu. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: kejati bali

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago