polda-serius-selidiki-keterlibatan-sandos-dalam-kasus-ketua-kadin-bali
DENPASAR – Penyidik Ditreskrimum Polda Bali tengah mempelajari laporan dalam bentuk aduan masyarakat (Dumas) terhadap
Putu Pasek Sandoz Prawirottama, Candra Wijaya, dan Made Jayantara dalam kasus penipuan yang melibatkan Ketua Kadin Bali AA Alit Wiraputra.
Aduan masyarakat itu sendiri dilakukan kuasa hukum Alit Wiraputra, Gusti Randa, ke Polda Bali, Senin (29/4) lalu.
Kepada wartawan, Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan mengatakan bahwa pihaknya masih mempelajari aduan tersebut.
Setelah memastikan kekuatan laporan dalam bentuk dumas tersebut, penyidik akan menentukan status laporan itu.
Contoh, terkait bukti-bukti. Jika benar ada yang digelapkan, apa buktinya apa? Terus dalam proses pengaliran dana itu, ada perjanjian antara pelapor dan terlapor apa tidak?
“Jadi kami masih dalami dumas itu. Jika sudah jadi LP, maka teradu segera dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi,” terang tutur Kombes Andi.
Penyidik Polda Bali juga memastikan akan memanggil semua pihak untuk dimintai keterangan. “Proses terus berjalan,” bebernya.
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…