Categories: Hukum & kriminal

Beli Sabu 0,09 Gram Seharga Rp 2,3 Juta, Bule Aussie Dituntut 1 Tahun

DENPASAR – Seorang turis asing asal Australia (Aussie) yang terlibat narkoba di Bali seperti tidak ada habisnya.

Setiap tahun lebih dari tiga orang terjerat narkoba. Dalam sidang di PN Denpasar kemarin (8/5) bule bernama Gregor Egli, 42, dituntut satu tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Asri Susantina dari Kejati Bali.

“Terdakwa Gregor Egli terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika bagi dirinya sendiri dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,09 gram,” ujar JPU Asri di muka majelis hakim yang diketuai Bambang Eka Putra.

Perbuatan bule plontos ini sebagaimana diatur dan diancam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika.

Terdakwa yang selama di Bali bekerja di salah satu event organiser (EO) itu ditangkap pada 28 Januari 2019, di Jalan Dalawati Nomor 7 Dauh Puri Kelod Denpasar Barat.

Terdakwa rupanya sudah lama masuk incaran polisi. Polisi menggerebek terdakwa di rumah kontrakannya. Dari penggrebekan itu diamankan sabu-sabu seberat 0,09 gram.

“Satu paket sabu ini dari keterangan terdakwa dibeli dengan harga Rp 2,3 juta dari seseorang bernama Derry dengan cara transfer,” urai JPU.

Dari pengakuan, terdakwa mengkonsumsi sabu tidak hanya dengan cara menggunakan bong (alat isap dibakar) tetapi juga dengan cara menyuntikkan ke tubuhnya.

Sabu dicampur cairan sodium choride kemudian diinjeksikan ke tubuh. “Tujuan agar efek sabu lebih dirasakan 100 persen,” beber JPU.

Meski dituntut satu tahun, terdakwa terlihat tenang. Padahal, bule plontos itu disidangkan langsung Ketua PN Denpasar, Bambang Eka Putra.

Sebaliknya, Aussie yang sudah lancar berbahasa Indonesia itu meminta waktu menyiapkan waktu untuk menyusun pledoi atau pembelaan tertulis.

“Saya akan mengajukan pembelaan tertulis melalui pengacara saya,” ujar terdakwa. Sidang dilajutkan pekan depan. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago