Categories: Hukum & kriminal

Tak Naik Kelas, Pelajar SMA Jualan Sabu, Diancam Pasal Berlapis

DENPASAR – Bisnis jual beli narkotika tidak memandang usia. Tengok saja Roy Perera Maya Marsclinus.

Di usianya yang masih 20 tahun, pemuda kelahiran Denpasar itu menguasai enam paket sabu-sabu saat ditangkap anggota Buser Satnarkoba Polres Badung.

Yang memprihatinkan, Roy mengaku masih berstatus pelajar di salah satu sekolah swasta di Kota Denpasar. Roy berkali-kali tidak naik kelas hingga usianya 20 tahun tak kunjung lulus SMA.

Ironisnya lagi, saat disidangkan di PN Denpasar, Roy yang dijadikan satu dengan tahanan dewasa terlihat biasa-biasa saja.

Ia sedikitpun tidak grogi atau canggung. Padahal, Roy dijerat pasal berlapis oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Denpasar.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika (dakwaan kesatu) dan Pasal 112 ayat (1)

undang-undang yang sama (dakwaan kedua),” beber JPU Putu Oka Surya Atmaja di muka majelis hakim yang diketuai I Made Pasek.

Dijelaskan JPU, terdakwa ditangkap di kamar kosnya di Jalan Gunung Fujiyama Utara Nomor 9, Denpasar, padaSabtu (1/12/2018), pukul 08.30.

Berbekal informasi dari masyarakat, petugas menggedor pintu kamar terdakwa. Setelah mengenalkan diri, petugas lalu melakukan penggeledahan kamar kos terdakwa.

Hasilnya didapat enam plastik klip berisi sabu-sabu. Masing-masing paket seberat 0,42 gram; 0,63 gram; 0,64 gram; 0,65 gram; 0,65 gram; dan 0,67 gram. Jika ditotal seberat 3,66 gram.

Ditemukan pula satu buah lakban, satu buah timbangan digital dan bong atau alat isap sabu. “Terdakwa mengaku mendapat sabu-sabu dari seseorang bernama Mang Adi (DPO),” imbuh JPU Oka.

Terdakwa didakwa melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana tanpa hak melawan hukum penyalahgunaan narkotika.

Atas dakwaan JPU, terdakwa menerima dan tidak mengajukan eksepsi atau keberatan. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago