Categories: Hukum & kriminal

Polisi Akhirnya Tahan Owner dan Karyawan TPA Princess House Childcare

DENPASAR-Kasus tewasnya bayi tiga bulan berinisal ENA di tempat penitipan anak (TPA) Princess House Childcare di Jalan Badak Sari I No. 2 Sumerta Kelod, Denpasar Timur memasuki babak baru.

 

Setelah sempat memanggil dan memeriksa karyawan dan pemilik TPA, penyidik Polresta Denpasar akhirnya menetapkan dua dari delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

 

Dua tersangka itu yakni masing-masing Owner atau pemilik TPA Ni Made Sudiani Putri dan seorang pengasuh atau karyawati TPA Listiana alias Tina.

 

“Kemarin (Minggu 12/5) kami tetapkan keduanya sebagai tersangka.”tegas Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan di Mapolresta Denpasar, Senin sore (13/5)

 

Bahkan kata Ruddi, usai ditetapkan sebagai terangka, keduanya juga langsung ditahan.

“Kami langsung tahan keduanya,”imbuh Ruddi

 

Dijelaskan, penetapan dan penahanan kedua tersangka ini setelah polisi melakukan penyelidikan.

 

Sala satunya adalah pemeriksaan terhadap rekaman closed circuit television (CCTV) yang menunjukan proses terjadinya peristiwa tersebut saat korban diasuh oleh tersangka Listiana.

 

“Dari hasil penyelidikan, korban dinyatakan meninggal di rumah sakit. Bukan di lokasi kejadian,” tambah Ruddi.

 

Selain itu masih kata Ruddi, selain menahan keduanya, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti diantaranya kasur, kain seprei, bantal, DVR (Digital Video Recorder) CCTV,  baju milik korban dan kain batik.

 

Sedangkan dalam kasus ini, atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 76B  junto Pasal 77B UU RI No.23 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago