Categories: Hukum & kriminal

Terlalu Sadis, LBH Apik Dorong Polisi Perberat Hukuman Para Pelaku

DENPASAR-Terbongkarnya kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan seorang majikan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) terus menuai banyak sorotan.

Bukan saja public, namun atas dugaan penganiayaan yang dilakukan Desak Made Wiratningsih, juga menuai perhatian serius dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik Provinsi Bali.

Ketua LBH Apik Bali Luh Putu Anggreni dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bali, Kamis (16/5) mengatakan, jika kasus kekerasan yang dilakukan majikan terhadap asisten pembantu di Gianyar bukan kasus kali pertama yang ditangani.

Menurutnya, sebelum kasus Eka Febriyanti, LBH Apik Bali juga pernah menangani dan melakukan pendampingan kasus kekerasan yang dilakukan majikan terhadap ART. “Dulu kami juga pernah melakukan pendampingan terhadap PRT korban kekerasan majikan. Saat itu korban yang masih di bawah umur disetrika sama istri majikan hanya gara-gara baca sms suami yang mesra ke HP korban,”kata Anggreni.

Padahal imbuh Anggreni, korban masih keluarga pelaku. Korban yang saat itu sedang setrika baju langsung merampas setrika dan menytrika wajah samping hingga telinganya jadi cacat.

Karena pelaku tengah hamil besar dan punya anak balita, pelaku tidak  ditahan dan keputusan hanya percobaan karena keluarga korban adalah keluarga besar pelaku siap ganti rugi untuk menyembuhkan atau memberikan pengobatan korban sampai sembuh.

“Nah, kalau yang terbaru ini penyidik (Polda Bali) bisa pakai UU PKDRT (Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangan) dan Pasal KUHP penganiayaan berat, karena membuat cacat berat. Yang dipakai pasal yang memperberat seharusnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, selain mendesak penyidik untuk menjerat pelaku dengan hukuman berat, tekait keberadaan korban, LBH Apik juga mendorong agar kasus ini dilaporkan ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) .

“Tujuannya tentu agar dapat pendampingan dan resusitasi mapun ganti rugi biaya pengobatan hingga pemulihan trauma psikoligisnya,” ungkapnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago