Categories: Hukum & kriminal

Tak Bisa Kabur Karena Takut dan Tak Punya Uang

Dua asisten rumah tangga korban penganiayaan dan kekerasan yang dilakukan majikan dan satpam rumah di kawasan Gianyar, hingga kini masih menjalani perawatan di RS.

 

Eka Febriyanti, 21, masih menjalani perawatan di RS Trijata Polda Bali, sedangkan Santi Yuni Astuti menjalani rawat jalan dan konseling.

 

MARCELL PAMPUR, Denpasar

  

Sejak terbongkarnya kasus kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan dua tersangka, yakni  Desak Made Wiratningsih, 36, (majikan) dan Kadek Erik Diantara, 21,(satpam rumah), dua asisten rumah tangga (ART) asal Kalisat, Jember, Jawa Timur dan masih memiliki hubungan kakak dan adik tiri juga masih mengaku trauma.

 

Tubuh keduanya juga masih terlihat banyak luka kekerasan.

 

Di tengah masa pemulihan dan perawatan, kedua ART berbadan kurus itu mengaku bahwa selama berbulan-bulan bekerja di rumah tersangka sering mendapat perlakukan semena-mena.

 

Penyiksaan itu kerap diterima keduanya jika melakukan kesalahan dalam bekerja. Bahkan untuk kesalah kecil pun, mereka akan dihukum dengan cara yang sadis.

 

Dibakar, disiram air panas, ditonjok dan dijambak.

 

Penyiksaan keji ini telah berlangsung sejak bulan Agustus 2018 lalu, saat keduanya mulai bekerja sebagai ART.

 

Namun, meski mendapatkan perlakuan tak manusiawi dari Desak Made Wiratningsih, kedua korban tidak pernah bisa kabur atau melarikan diri dari rumah majikannya itu.

 

Seperti dibenarkan Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, di Polda Bali, Jumat sore (17/5).

 

Menurut Andi Fairan, dari hasil pemeriksaan kepolisian Polda Bali, terungkap jika kedua korban kakak beradik ini memang takut untuk kabur.

 

Ketakutan itu, kata Andi muncul lantaran sang majikan dikenal sebagai orang berada dan disegani dengan sejumlah tindakan keji.

 “Kedua korban mengaku takut karena tuan rumahnya itu orang yang disegani dan berada,” kata

 

Selain karena takut, kedua korban juga tidak bisa kabur jauh lantaran tidak memiliki uang sama sekali. 

 

Pasalnya sejak bekerja di tempat pelaku, keduanya tidak pernah diberi gaji. Padahal saat merekrut kedua korban untuk bekerja, pelaku Desak Made Wiratningsih berjanji akan memberikan gaji 1 juta per bulannya. Mereka hanya diberi makan dan tempat tinggal.

“Keduanya tidak bisa melarikan diri karena tidak mempunyai uang juga.  Apalagi penyiksaan dan karena takut.   Kedua korban diberi tidur di kamar yang layak, tetapi kerap disiksa jika berbuat salah. Gaji pun tidak dibayar hingga saat ini,” terang Fairan.

  

Dengan berbagai alasan, pelaku tidak pernah membayar gaji para korban. Alasannya mulai dari jika korban melakukan kesalah, hingga menggantikan piring atau gelas pecah.

“Banyak alasannya. Kalau bikin kesalahan, maka ibu Desak ini bipang potong gaji. Tapi tetap saja gaji tidak diberikan,” tandas perwira dengan melati tiga di pundak ini.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: polda bali

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago