sambil-beli-mebel-nyuri-hp-pekerja-toko-warga-jembrana-diciduk
GIANYAR – Pelaku pencuri handphone (HP), Gede Suyasa, warga Desa Budeng Kecamatan/Kabupaten Jembrana, berhasil ditangkap polisi Kamis lalu (16/5).
Pelaku beraksi 3 April lalu di Toko Mebel Banjar Griya Siwa, Desa Batuan, Kecamatan Sukawati. Saat kejadian, sambil membeli mebel, tangan pelaku langsung mengambil HP merek Oppo milik pekerja toko.
Menurut Kanitreskrim Polsek Sukawati Iptu Gusti Ngurah Jaya Winangun, pelaku awalnya datang ke toko itu membawa mobil Daihatsu Xenia DK 1419 WQ.
Kejadian tersebut cukup lama, yakni pada 3 April lalu. “Pelaku sempat memesan barang di toko itu,” ujar Iptu Winangun kemarin.
Ketika memperoleh kesempatan, pelaku ternyata mengambil HP merek Oppo tipe F9 milik Bukari, seorang pekerja toko. “Awalnya dia beli kursi di toko. Ada HP langsung diembat,” ujarnya.
Usai mengambil HP merek Oppo, pelaku langsung pergi dan korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta. Dari laporan korban itu, polisi langsung melakukan penelusuran.
Berdasarkan keterangan korban, diperoleh nama pelaku yang sempat berbelanja di toko. Polisi langsung memburu pelakunya. “Pelaku telah mengakui perbuatannya. Katanya mau dipakai sendiri,” tukasnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku kini mendekam di ruang tahanan Polsek Sukawati. Pelaku juga dijerat dengan pasal pencurian. Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…