Categories: Hukum & kriminal

TSK Masih Bebas, Pemerkosa Gadis Yatim Klaim Anggota Ormas Tebar Teror

DENPASAR – Meski telah dilaporkan ke polisi, kasus pemerkosaan yang menimpa seorang gadis yatim (ayah sudah meninggal) – sebut saja namanya, Ayu, 18, belum juga terungkap.

Justru pelaku bernama Dedy Wahyu, 19, yang mengaku-ngaku sebagai anggota ormas di Bali masih bebas berkeliaran dan menebar teror kepada korban.

Teror terus menerus yang dilakukan pelaku kepada Ayu membuat gadis manis ini trauma dan terpaksa pindah tempat tidur ke rumah temannya yang masih berada di kawasan Denpasar.

“Saya takut dan trauma,” ujar Ayu kepada Jawa Pos Radar Bali. Pasalnya, sampai hari ini, Dedy terus menerus meneror dirinya.

Tidak hanya melalui telepon, tapi juga media sosial facebook. “Orangnya temperamental, jadi saya tidak berani menerima panggilan teleponnya. Anehnya, saya sudah blokir facebooknya, tapi dia masih bisa menelepon,” tutur Ayu.

Tak hanya itu, ada beberapa nomor tak dikenal sempat menghubungi dirinya. Tapi, karena ketakutan, Ayu tidak mengangkat.

Sekali dia sempat mengangkat telepon. Dari balik telepon terdengar suara perempuan yang meminta dirinya segera mencabut laporan di polisi.

Setelah dicabut, Dedy berjanji akan menikahi Ayu.“Perempuan yang tak mau mengaku namanya itu mengatakan bahwa saya harus cabut laporan.

Dari mana mereka tahu saya lapor polisi? Aku langsung bilang ke wanita itu bahwa biarlah hukum yang nanti berbicara,” katanya.

Lantaran terus menerus diteror, dia terpaksa menginap di rumah temannya. Ayu sendiri berharap polisi segera menangkap pelaku.

Kepada penyidik kepolisian, Ayu mengaku memberikan nomor – nomor telepon yang telah meneror dirinya. Termasuk nomor telepon wanita yang menelponnya itu yang akan memviralkan foto dirinya di grup Banyuwangi.

“Penyidik mengatakan kepada saya kalau masih melakukan proses pencarian (Dedy Wahyu). Sementara hari ini saya bawa satu saksi ke kantor polisi untuk melengkapi berkas,” bebernya.

Dikonfirmasi terpisah, Pejabat Sementara (PJS) Kasubag Humas Polresta Denpasar Ipda Gusti Ngurah Parwa mengatakan bahwa penyidik masih melakukan penyelidikan.

Termasuk mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi korban dan bukti-bukti  yang dimiliki termasuk chatingan, dan visum. “Sabar ya kami masih dalami masalah tersebut,” tutur singkat Ipda Gusti Parwa. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago