Categories: Hukum & kriminal

Eks Wagub Segera Diadili, Aset Tanah dan Bangunan Segera Disita

DENPASAR – Berkas perkara mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta, Wayan Wakil, dan AA Ngurah Agung akhirnya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Bali.

“Berkas sudah lengkap, jadi tersangka berikut berkas kita limpahkan ke penyidik kejaksaan,” ujar Kasubdit V Kejahatan Siber Ditreskrimsus Polda Bali Kompol I Gusti Ayu Suinaci.

Menurutnya, selama ini mantan wakil gubernur Bali periode 2013 – 2018 sering kali mengaku tak tahu saat diperiksa penyidik.

Terkait aset yang disita dalam perkara ini baru dua bidang tanah yang diperjualbelikan. Dua bidang tanah itu berlokasi di Balangan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.

Masing-masing dengan SHM 5048 seluas 38.000 meter persegi dan SHM 16249 seluas 3.300 meter persegi.

“Tidak menutup kemungkinan ada aset lain yang disita. Hingga kini masih melakukan tracing (melacak) aset. Kemungkinan ada aset dari ketiganya yang dihasilkan dari uang hasil penipuan kedua bidang tanah tersebut,” bebernya.

Terkait gedung yang berada di Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai, Sanur,  yang digunakan pengacara Togar Situmorang masih dalam pendalaman.

Sebelumnya bangunan berlantai dua senilai Rp 5 miliar itu diindakasikans merupakan hasil dari uang penipuan penjualan dua bidang tanah di Balangan senilai Rp 150 miliar.

“Menyangkut gedung itu belum disita karena administrasinya baru ditemukan. Nantinya gedung itu akan disita jika ada kaitannya dengan perkara ini,” timpalnya.

Terkait adik ipar Sudikerta, IB Herry Trisna Yuda yang ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (28/3) lalu, penyidik masih melakukan pendalaman.

Selama pemeriksaan Herry Trisna Yuda sangat kooperatif. Selain itu perannya dalam perkara ini tidak aktif seperti ketiga tersangka lainnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago