Categories: Hukum & kriminal

LPSK Usulkan Penyidik Polda Bali Jerat Majikan dengan TPPO

DENPASAR-Kasus dugaan kekerasan yang menimpa dua asisten rumah tangga Eka Febriyanti, 21, dan Santi Yuni Astuti, 19, berlanjut.

 

Terbaru atas kasus kekerasan dua ART yang dilakukan Desak Made Wiratningsih (majikan) dan Made Erik Diantara (Satpam rumah), kini mendapat atensi atau perhatian khusus dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

 

Seperti dibenarkan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu. Sesuai siaran persnya yang digelar di kantor LPSK Jakarta, Kamis (23/5), ia mengatakan bahwa LPSK memberikan atensi khusus pada kasus  ini. “LPSK pertama kali mengetahui informasi mengenai kasus ini dari pemberitaan di media massa. LPSK lakukan upaya proaktif menawarkan perlindungan bagi kedua korban,” kata Edwin dalam siaran persnya.

 

 

Lebih lanjut, selain menawarkan bantuan hukum, masih kata Edwin, LPSK juga telah menemui kedua korban dan mendengar langsung tindak pidana yang dialami keduanya.

 

“Dari pertemuan kami (LPSK) dengan korban dilakukan di Polda Bali. Kami menyarankan penyidik untuk mempertimbangkan penggunaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap pelaku utama atau majikannya, mengingat beberapa unsur dari TPPO dalam peristiwa ini sudah dapat terpenuhi,” tandas Edwin.

 

Diketahui adapun unsure TPPO itu kata Edwin, dari hasil wawancara langsung LPSK terhadap dua korban yang merupakan kakak-beradik itu telah bekerja di rumah pelaku sejak Juni 2018.

 

Namun, selain kontrak kerja baru ditandatangani pada bulan Agustus 2018. Korban juga belum pernah menerima gaji sepeser pun dari sang majikan yang dalam hal ini tersangka Wiratningsih.

 

Selain itu, masih dalam pertemuan dengan LPSK, kedua korban, melalui kuasa hukumnya juga mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK berupa perlindungan fisik, pemenuhan hak prosedural, bantuan medis dan psikologis.

 

“Mereka juga meminta LPSK memfasilitasi permohonan restitusi dan ganti rugi, dan khusus untuk permohonan ini akan segera diputuskan oleh pimpinan LPSK Pusat dalam waktu dekat,”tukasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago