jambret-emak-emak-ke-pasar-debt-collector-dibekuk
DENPASAR- I Komang Agustina alias Mang Agus, 28, debt collector yang juga pelaku jambret asal Banjar Tenganan Dauh Tukad Desa Tenganan Kecamatan Manggis, Karangasem, dibekuk.
Ia ditangkap tim Resmob Polda Bali di Jalan Letda Made Putra, Kayu Mas Denpasar Timur, Kamis (23/5)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan dikonfirmasi terkait penangkapan Mang Agus menjelaskan, jika penangkapan Agus menyusul adanya laporan korban Ni Ketut Warti Nomor LP: B/07/I/Res.1.8/2019/Bali/Resta/Polsek Dentim, tanggal 4 Januari 2019 lalu.
Sesuai laporan, korban mengaku dijambret pelaku di Jalan Jepun tepatnya depan SMP N 3 Denpasar, pada tanggal 4 Januari 2019 sekitar pukul 06.00 lalu saat hendak pergi ke pasar
“Saat itu korban dipepet oleh orang tidak dikenal dan menarik tas korban secara paksa. Selanjutnya pelaku kabur membawa tas korban,” terang Kombes Pol Andi Fairan, Jumat (24/5).
Berdasarkan Laporan dan cirri-ciri pelaku sesuai keterangan korban itu, imbuh Andi Fairan, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
“Kami melakukan penyelidikan di seputaran Karang Asem dan Denpasar, dan pada Kamis (23/5) sekitar pukul 21.00, pelaku berhasil kami amankan ,”tukasnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…