kuasa-hukum-gubernur-minta-isi-permohonan-walhi-bali
DENPASAR – Sidang sengketa informasi antara WALHI Bali melawan Gubernur Bali di Kantor Komisi Informasi Provinsi Bali digelar Kamis (23/5) lalu.
Kuasa Hukum Gubernur Bali Robert Khusna kepada Jawa Pos Radar Bali menyatakan sidang tersebut baru hanya masuk dalam tahap pemeriksaan, baik terkait kuasa, izin praktek dan lainnnya.
Namun terkait isi gugatan, pihaknya mengaku belum menerima surat permohonan dari Walhi Bali sendiri.
“Kami Ikuti prosesnya dulu, endingnya belum tau seperti apa. Walhi minta apa? Kami tidak tau. Bagaimana kami menanggapi,” terang Robert Khuana kemarin malam.
Robert mengaku belum menerima surat permohonan dari Walhi. Tiba-tiba, katanya ada panggilan untuk mengikuti sidang.
“Saya belum terima (surat permohonan). Kalau sudah dikirim, mungkin terselip. Sehingga, apa yang diminta, saya belum bisa memberikan jawaban,” pungkasnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…