Categories: Hukum & kriminal

Rampok Pengemudi Mobil, Dua Polisi Gadungan Asal Iran Divonis 4 Bulan

DENPASAR – Duo pria asal Iran, Shiraziniya Azad,53 dan Shirazi Nia Hossein,41 menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Denpasar pada Senin (27/5).

Mereka divonis 4 bulan karena terbukti melakukan pencurian pemberatan (curat) sebagaimana dalam ketentuan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.

Vonis ringan tersebut dibacakan  majelis hakim pimpinan IGN Partha Bhargawa.

“Menjatuhkan pidana penjara selama empat bulan dikurangi selama para terdakwa berada dalam tahanan sementara. Dengan perintah tetap ditahan,”ungkap majelis.

Bahkan atas vonis hakim, dua WNA ini 8 hari mendatang akan segera menghirup udara bebas. Tuntutan ini lebih ringan sebulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gede Agus Suraharta.

Atas putusan tersebut, terdakwa yang sempat mengaku sebagai seorang polisi dalam aksinya pun melalui kuasa hukumnya, Iswahyudi menerima. “Delapan hari lagi sudah bebas,” ujar penasihat hukumnya.

Diketahui, kasus ini berawal pada (30/1) lalu pukul 20.50. Kala itu, korban yang bernama Long Zhihong bersama Ou Mei Zun sedang berjalan kaki menuju Hotel Kuta Centre, Jalan Patih Jelantik, Kuta, Badung.

Nah, begitu di depan hotel, muncul mobil Toyota warna Putih DK 1249 DW menghadang korban. Terdakwa Azad berperan sebagai petugas yang melakukan penggeledahan badan terhadap korban. Sedangkan terdakwa Hossein sebagai sopir.

Azad kemudian menurunkan kaca mobil dan menyuruh korban berhenti seraya mengaku sebagai petugas polisi yang akan melakukan pemeriksaan.

Korban pun merasa takut dan menuruti permintaannya. Tak lama terdakwa mengambil dompet korban. Setelah mengambil isinya, dompet tersebut dikembalikan.

Setelah para terdakwa pergi, saksi korban memeriksa isi dompetnya dan ternyata uang pecahan USD 100 sebanyak 14 lembar telah diambil oleh para terdakwa. Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: pn denpasar

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago