Categories: Hukum & kriminal

Penyidikan Hampir Rampung, Jaksa Klaim Tinggal Teliti Berkas

SINGARAJA – Penyidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Desa Celukan Bawang, dengan tersangka M. Anshari mendekati tahap akhir.

 

Atas kasus ini, pihak kejaksaan mengklaim hanya tinggal melakukan proses penelitian berkas sebelum akhirnya melakukan pelimpahan berkas, bukti, berikut tersangka ke pengadilan.

 

Seperti dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng Wahyudi.

 

“Sedang berjalan kok. Kalau sudah waktunya (penahanan) akan sampai. Lebih teknis silahkan tanya ke kasipidsus,” kata Wahyudi saat ditemui di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, Senin pagi (27/5).

 

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Buleleng Wayan Genip yang dikonfirmasi terpisah menyatakan, jika berkas penyidikan sebenarnya hampir rampung.

 

Penyidik masih melakukan meneliti kembali berkas tersebut, sebelum dilimpahkan.

 

Genip menegaskan penyidik cukup hati-hati dalam melakukan pemberkasan.

 

Mengingat kasus korupsi harus ditangani secara hati-hati. Selain itu proses kalkulasi kerugian juga harus dilakukan secara bertahap, sehingga hasilnya sesuai.

 

“Masih diteliti kembali. Nanti tinggal pelimpahan saja. Kalau berkasnya sudah rampung dan siap, baru kami limpahkan. Termasuk dengan barang bukti dan tersangka,” kata Genip.

 

Seperti diketahui, Perbekel Celukan Bawang Muhammad Anshari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan mark up pembangunan kantor perbekel di Desa Celukan Bawang. Status tersangka disandang sejak 3 Januari lalu.

 

Modusnya, dana ganti rugi pembangunan kantor perbekel senilai Rp 1,2 miliar yang mestinya ditransfer ke kas desa, justru ditransfer ke rekening pribadi perbekel.

 

Sedianya dari dana Rp 1,2 miliar itu, sebesar Rp 1 miliar digunakan untuk pengadaan gedung kantor dan sisanya untuk kelengkapan kantor.

 

Pembangunan kantor desa sendiri dianggap tak prosedural. Sebab pembangunan dilakukan dengan mekanisme penunjukan langsung. Nilainya pun dinilai tak wajar.

 

Setelah dilakukan perhitungan oleh tim independen, ternyata nilai wajar bangunan adalah Rp 704,5 juta. Artinya ada dugaan mark up senilai Rp 295,5 juta

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago