doyan-selingkuh-telantarkan-anak-dan-suami-jaksa-gianyar-dipolisikan
DENPASAR – Seorang jaksa bernisial AR, 45, dilaporkan suaminya sendiri berinisial AS, 48, ke kepolisian.
Sumber kuat Jawa Pos Radar Bali menyebutkan, jaksa yang bertugas di Kejari Gianyar itu diduga melakukan perselingkuhan hingga menelantarkan anak kandungnya.
Sumber Jawa Pos Radar Bali menyebutkan, jaksa AR diduga melakukan perselingkuhan tidak hanya dengan satu orang.
AR pernah berselingkuh dengan jaksa satu kantor di Kejari Gianyar. Selain itu, salah satu mantan petinggi Kejari Denpasar diduga juga terlibat skandal terlarang itu.
Menariknya lagi, selain dengan sesama jaksa, AR juga menjalin cinta terlarang dengan salah satu dosen di Fakultas Teknik Sipil di salah satu kampus besar di Denpasar.
Kabar perselingkuhan jaksa AR ini sendiri sudah merebak di internal Kejari Gianyar dan Kejati Bali. Bahkan, kabarnya AR sudah ditetapkan tersangka di Polsek Denpasar Timur (Dentim).
Kini, penyidik kepolisian telah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Rabu (29/5) lali.
Terkait kebenaran kabar SPDP dari Polsek Dentim ini, Kasipidum Kejari Gianyar, Eka Wiryanta membenarkan telah menerima SPDP kasus penelantaran anak dengan tersangka oknum jaksa AR.
“Kami sudah menunjuk jaksa Astawa untuk (menangani) perkara ini. (SPDP) sudah kami terima,” kata Eka melalui sambungan telepon, kemarin (30/5).
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…