Categories: Hukum & kriminal

Gagal Ambil Paket Narkoba, Pemuda Tamatan SMP Divonis 9 Tahun

DENPASAR – Meski gagal mengambil paket narkoba, Komang Sudarma,23,tetap harus harus merasakan pengapnya penjara.

Hal tersebut, tertuang dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar pada Senin (10/6).

Majelis hakim pimpinan I Gde Ginarsa berkeyakinan terdakwa terbukti melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Terdakwa terbukti bersalah memiliki narkotika jenis sabu berat  total 23,9 gram dan 14 butir ekstasi. 

“Mengadili terdakwa dengan hukuman pidana penjara selama sembilan tahun,” tegas majelis hakim.

Hakim  juga menjatuhkan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 4 bulan penjara.

Menariknya, hukuman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa I Made Tangkas,SH, yakni 13 tahun denda Rp1 miliar dan subsider 6 bulan.

Untuk itu, terdakwa yang didampingi Pusbakum Peradi Denpasar menyatakan menerima. Sedangkan JPU dari Kejati Bali menyatakan pikir-pikir.

Diketahui sebelumnya, terdakwa ditangkap di seputaran Jalan Gunung Soputan, Gang Tualen, Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, 28 Januari 2019 lalu. 

Saat itu dia hedak mengambil paket narkotika yang ditindih di sebuah kayu di kawasan tersebut. Belum sempat terambil, pria yang hanya mengenyam pendidikan sampai Kelas 2 SMK keburu diringkus. 

Pengakuan Sudarma di muka sidang, sebelumnya dia diminta mengambil narkotika itu oleh temannya bernama Tatak Riky Hidayat yang mengaku dari Lapas Kerobokan.

Oleh Tatak, dia diminta meletakan paket narkotika tersebut di TKP dengan imbalan Rp 200 ribu. Lucunya, uang itu belum diberikan.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: pn denpasar

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago