korban-dipulangkan-polisi-pasang-garis-polisi-depan-kamar-pelaku
DENPASAR-Pascamenjalani perawatan di RSAD Udayana Denpasar, Kadek Santrika, 21, remaja asal Karangasem korban penganiayaan oknum driver ojek online (ojol), Dwi Apriyanto, 32, Kamis (13/6) sudah boleh pulang.
Hanya saja, korban tidak pulang ke kamar kosnya di Jalan Kapten Japa Gang XVIII Nomor 10 A, Kecamatan Denpasar Timur, melainkan dari informasi, korban langsung dibawa pulang ke kampung halamannya di Karangasem.
Seperti dibenarkan Made Gria, 67. Ditemui di lokasi kejadian, ayah dari pemilik kos ini mengyatakan bahwa korban sudah dibawa pulang dari RS.
“Sesuai informasi keluarga korban, kabarnya korban sudah keluar dari rumah sakit hari ini dan pulang ke kampungnya di Karangasem,”terang Gria kepada Jawa Pos Radar Bali
Sementara itu, dari hasil pantauan di lokasi kejadian, di depan kamar kos pelaku Dwi juga telah dipasang garis polisi (police line).
Selain dipasang garis polisi, kamar pelaku yang persis berhadap-hadapan dengan kamar korban juga tampak barang milik pelaku diantaranya helm dan dan jaket Gojek warna hijau yang masih tersimpan di atas bangku depan kamar pelaku.
Sedangkan di dalam kamarnya, sejumlah barang miliknya juga masih ada.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…