Categories: Hukum & kriminal

Bongkar Proyek Pasar Silakarang, Mangku Rata: Tolong Tuntaskan!

GIANYAR – Masalah proyek mangkrak tidak saja terjadi di gedung Industri Kecil Menengah (IKM) Celuk. Proyek pasar Silakarang, di Jalan Singapadu, Kecamatan Sukawati juga mangkrak.

Proyek pasar yang semestinya rampung pada akhir 2018 lalu, kini dilirik oleh Kejaksaan negeri (Kejari) Gianyar.

Penyidik Kejari Gianyar bergerak setelah mendapat laporan pengaduan dari LSM Garda Tipikor.

Ketua Garda Tipikor Gianyar Pande Mangku Rata mengakui, mengadukan kasus itu kepada Ditreskrimsus Polda Bali.

Pengaduan dalam bentuk surat itu ditembuskan kepada beberapa institusi. Di antaranya Ketua Komisi III DPR RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),

Kejaksaan Agung RI, Kapolri, Kejati Bali, Kejari Gianyar, Kapolres Gianyar dan jajaran Garda Tipikor di daerah.

“Garda tipikor, melaporkan sesuai indikasi. Kami hanya melaporkan. Mengenai tindak lanjut adalah kewenangan aparat,” ujar Mangku Rata, kemarin.

Dia juga telah mendengar jika kasus itu kini di meja Inspektorat Pemkab Gianyar. “Biasanya kalau ditangani Inspektorat,

kalau nggak ada pidana, harus kembalikan dana. Untuk mengembalikan itu, kami harapkan, apakah BPK, mengaudit,” jelasnya.

Mangku Rata menginginkan adanya transparansi kepada publik. “Tujuan kami, pasar itu segera dilanjutkan. Sehingga masyarakat tidak dirugikan. Itu pasar kan renovasi. Supaya pedagang tidak lama menunggu,” pintanya.

Sesuai informasi, kata dia, ada rekanan yang memborong banyak belum dibayar. “Sebaiknya itu diselesaikan. Jangan sampai merugikan sub-sub,” pintanya lagi.

Pihaknya melaporkan itu mengedepankan pencegahan. “Ini sifatnya preventif. Mudah-mudahan dengan ini, kasus selesai, pasar jalan,” terangnya.

Dia pun mendesak supaya hal semacam ini jangan lagi terulang. “Apalagi ada rencana bangun pasar Gianyar. Jangan sampai begitu. Ini untuk tambah kepercayaan masyarakat,” tukasnya.

Untuk diketahui, dalam papan proyek pasar Silakarang ini terpampang dua nominal anggaran. Pertama anggaran sebesar Rp 3,2 miliar dari APBD Kabupaten Gianyar tahun 2018.

Kedua, anggaran sebesar Rp 4,8 miliar dari Tugas Pembantuan (TP) APBD 2018. Proyek itu dimulai 7 Agustus 2018 dengan waktu pengerjaan 140 hari kalender.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago